2 Pencuri Betor Ditangkap Polsek Pantailabu

2 Pencuri Betor Ditangkap Polsek Pantailabu
Barang bukti (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pantailabu - Personel Polsek Pantailabu menangkap 2 pria pelaku pencuri betor (becak bermotor). Keduanya warga Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, berinsial AAP (22) dan TMF (15).

Plt Kapolsek Pantailabu, Iptu Sopar Sitorus, membenarkan telah menangkap 2 pelaku pencurian beserta barang bukti hasil kejahatan. Selain itu, turut diamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga digunakan untuk mencuri.

"Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang," jelasnya, Sabtu (23/10).

Penarik betor, Ibrahim Hasan Siregar (28) warga Dusun II Desa Paluhsibaji, sebelumnya memarkirkan betor di depan rumahnya, Jumat (22/10) pukul 21.00 WIB, usai narik. Saat bangun pagi, korban melihat betornya sudah raib dari depan rumahnya, Sabtu (23/10) pukul 06.00 WIB.

Hilangnya betor itu diceritakan korban kepada beberapa temannya dan melakukan pencarian. Ternyata saat berkeliling mencari betor, temannya melihat ada bak becak berada di pekarangan rumah pelaku pencurian, sedangkan sepeda motor gandengannya tidak kelihatan lagi.

Korban dan beberapa temannya mendatangi rumah pelaku dan memastikan bak becak itu adalah miliknya yang hilang. Namun saat ditanyai perihal bak becak itu, pelaku malah mengatakan dia tidak mencuri.

Tidak terima, korban melapor secara lisan ke Polsek Pantailabu. Dengan cepat, Personel Polsek Pantailabu menangkap 2 pelaku di Gang Jago, Dusun II, Desa Paluhsibaji, dan menyita uang tunai Rp 350 ribu yang diduga sisa hasil penjualan betor curian.

Hasil interogasi, sepeda motor gandengan becak itu dijual kepada penadah seharga Rp 370.000. Lalu sepeda motor yang sudah dipisahkan dari bak disita dari tempat penadah.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi