SSL Tegaskan Tidak Pernah Rampas Lahan Warga

SSL Tegaskan Tidak Pernah Rampas Lahan Warga
Korban bentrokan saat dirawat di RS Permata Madina (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padanglawas - Managemen perusahaan Sumatera Silva Lestari (SSL) menegaskan, dalam menjalankan organisasi perusahaan, SSL tidak pernah menguasai lahan masyarakat apalagi merampas hak dan lahan yang ditanami dan menjadi milik masyarakat sebagaimana yang ditudingkan kepada PT SSL selama ini.

Hal itu disampaikan Muller Tampubolon mewakili SSL dalam pertemuan dengan unsur Forkopimda yang dihadiri, Kapolres Padanglawas AKBP Indra Yanitra, Dandim Tapsel, Wakil Bupati H Ahmad Zarnawi Pasaribu, Kabidkum Poldasu.

Muller menjelaskan, dari 33.393 hektate luas izin IUPHHK HTI PT.SSL di wilayah Kabupaten Padanglawas, yang bisa dikuasai lebih kurang 6900 hektar.

" Sedangkan sisanya 26.490 hektare masih dikuasai pihak lain, termasuk korporasi perkebunan kebun kelapa sawit," kata Muller.

Untuk itu kata Muller, SSL dalam menjalankan managemen perusahaan sangat hati hati dan tidak akan merambah areal yang bukan masuk wilayah izin konsesi yang dimiliki SSL. " Artinya SSL taat aturan dan taat hukum," kat Muller.

Sementara itu Camat Aek Nabara Barumun, Sahmiran Hasibuan ketika dihubungi mengatakan, penggarapan lahan di areal Sihornop yang menjadi bahagian dari wilayah izin konsesi yang dimiliki SSL diperkirakan telah mulai sejak tahun 2008, dan 2012 juga telah pernah terjadi bentrok. Bahkan melakukan aksi jahit mulut di depan kantor DPRD Sumut.

Dikatakannya, Sihornop bukanlah nama desa. Tetapi merupakan wilayah desa Tobing Tinggi. Namun warga yang berdomisili di areal Sihornop ada yang masuk jadi warga desa Tobing Tinggi, desa Paran Julu dan desa Hadungdung.

" Sampai saat ini tidak ada pengukuhan dan legalitas desa Sihornop. Karena yang berdomisili di derah tersebut rata-rata pendatang dari luar daerah Palas," katanya.

Seperti kemarin, insiden bentrok antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT Sumatera Silva Lestari (SSL), Sabtu (30/10) di Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Padanglawas kembali terjadi.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berawal saat pihak perusahaan melakukan aktivitas di areal kompatemen blok H 108, tiba-tiba warga Sihornop, atas nama pemuda Batak Bersatu melakukan aksi dan menyerang security yang bertugas.

Sehingga hari pertama aksi, Kamis (28/10) sekira pukul 13.00 Wib di lokasi desa Tobing Dusun Sihornop Kecamatan Aek Nabara Barumun, mengakibatkan dua orang security perusahaan SSL menjadi korban.

Diantaranya termasuk Syarif Guntoro, 39, mengalami luka bakar dan Berd Reilison Marbun mengalami luka bacok selain serta satu unit mobil jenis Double Cabin Mitshubisi Triton BM 8393 QA juga ikut dibakar massa.

Begitu mendapat informasi adanya insiden tersebut pihak Polres Padanglawas, dipimpin langsung Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. M.Si bersama personil bergerak cepat menuju lokasi kejadian bentrok massa dengan pihak perusahaan.

Polres Palas langsung melakukan pendekatan dan memberikan himbauan agar saling menahan diri. Tidak lama kemudian massa pun membubarkan diri.

Kapolres Padanglawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B. SH kepada wartawan menjelaskan bahwa hari pertama situasi sudah mulai aman dan kondusif.

" Tetapi kemudian Jum’at (29/10) sekira pukul 16.00 Wib, tiba tiba massa Pemuda Batak Bersatu kembali melakukan aksi, dan berujung korban bertambah termasuk satu orang meninggal dunia, atas nama Zulkarnain Harahap," kata Aman.

Sedang Nasrun Hanafi Nasution dan Rausin Siregar mengalami luka tembak. Sementara Sumarno, Rudi Silaban, Syarifuddin Hasibuan dan Fahrezy Afriansyah mengalami luka bacok.

Selain jatuh korban dari pihak PT. SSL, baik personil Security maupun petugas Pam swakarsa, juga mengalami kerugian lainnya, dimana dua unit alat berat berupa eksavator terbakar bersama dua unit mobil Double Cabin Mitshubisi Triton, serta sejumlah sepeda motor juga ikut terbakar.

Sebagai upaya untuk melakukan mediasi, Polres Palas mengajak Pemkab Palas, bersama DPRD juga pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi penyelesaian terbaik.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi