Aulia Rachman: Kita Harus Lebih Berhati-hati Lindungi Generasi Muda

Aulia Rachman: Kita Harus Lebih Berhati-hati Lindungi Generasi Muda
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, saat hadir paparan kasus narkoba di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/11) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pemerintah Kota Medan mengapresiasi pemusnahan benda sitaan/barang bukti Satuan Reserse (Satres) Narkoba berupa narkotika di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Selasa (9/11).

Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan M Sofyan, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf. Hindratno Devidanto, Perwakilan dari BNN, Perwakilan Kejari Kota Medan, Perwakilan Labfor Kepolisian dan jajaran Polrestabes Medan.

Pada kesempatan konprensi pers atas adanya pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Wakil Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi dengan langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolrestabes Medan.

"Luar biasa harapan kami dari Pemerintah Kota Medan saat ini peran aktif daripada masyarakat. Kita akan dikuatkan di polmas untuk lebih intens dan masih memberitahukan ke masyarakat tentang bahayanya narkoba," ujar Aulia Rachman.

Aulia juga mengungkapkan bahwa Pemko Medan saat ini berperan aktif untuk lebih intens dan masif memberitahukan kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba.

"Oleh karena itu kita harus lebih berhati-hati melindungi generasi kita. Mereka bisa hancur karena bahaya narkoba. Kita harus bersinergi, Pemko Medan sudah bermufakat dengan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah strategis menangani penyebaran narkoba yang saat ini masif dilakukan oleh mereka seperti halnya di tempat-tempat hiburan," sebutnya.

Diharapkan rekan-rekan media juga dapat berkoordinasi dalam memberikan informasi yang valid ke instansi terkait jika ada peredaran narkoba di Kota Medan.

"Kita akan mengambil satu sikap untuk melindungi anak-anak dan keluarga kita. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolrestabes Medan. Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi seperti ini dan kita bisa menekan angka penyebaran narkoba yang ada di Kota Medan," harapnya.

Di samping itu Kapolrestabes Medan, Pol. Riko Sunarko, menyampaikan dalam kurun waktu satu bulan terakhir Satres Narkoba berhasil menangani 4 kasus peredaran narkoba di Kota Medan yaitu pada tanggal 1 September, 3 September, 21 September dan 11 Oktober.

Dijelaskannya kasus tanggal 1 September, Satres Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 3.110 gram heroin atau sekitar 3,1 kg heroin dengan menangkan 2 tersangka. Heroin merupakan hal yang baru di Sumut, apalagi peredaran heroin sudah mulai masuk di Kota Medan.

Kemudian, lanjut Kapolrestabes Medan, tanggal 3 September yang pernah dirilis beberapa waktu lalu dilakukannya penangkapan di sebuah home industri sepasang suami istri dengan barang bukti berupa 214 butir narkotika (pil ekstasi), 208 lintingan ganja yang siap diedarkan, 1 bungkus serbuk daun ganja kering, 1.205 butir pil happy five dan 168 butir pil merk alprazolam.

Selanjutnya kasus yang ketiga tanggal 21 September, Satres Narkoba berhasil mengamankan 1.000 gram sabu-sabu atau 1 kg sabu-sabu dengan menangkap 2 tersangka. Kasus terakhir pada tanggal 11 Oktober, Satres Narkoba berhasil mengamankan 22.000 gram sabu-sabu atau 22 kg sabu-sabu dengan 2 orang tersangka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan dan Kodim 0201/Medan atas komitmennya dalam membantu jajaran Polrestabes khususnya dalam mengungkap kasus-kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan," jelasnya.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi