Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan, Muhammad Husein Tanjung (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Proses asesmen dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah menjadi sorotan tajam. Kebijakan penempatan pejabat yang diduga melibatkan banyak ASN dari luar daerah dinilai memicu kegaduhan internal dan mengancam kondusivitas birokrasi.
Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Medan, Muhammad Husein Tanjung mengungkapkan bahwa situasi di lapangan mulai memperlihatkan tanda-tanda ketidakharmonisan antarpegawai.
Husein menyoroti munculnya sentimen kelompok di kalangan pegawai yang memperkeruh suasana kerja. Istilah-istilah dikotomis kini mulai beredar luas di lingkungan pemko sebagai bentuk respons atas kebijakan tersebut.
"Muncul istilah ‘STPDN vs STPDK (Sekolah Tinggi Dalam Kota)’. Hal ini sangat berpotensi menimbulkan disharmonisasi di antara ASN. Jika dibiarkan, suasana kerja tidak lagi sehat dan berdampak buruk pada pelayanan publik," ujar Husein dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4).
Selain masalah asal daerah ASN, GP Ansor juga menyoroti kejanggalan dalam proses verifikasi pejabat yang dilantik. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat dugaan bahwa sejumlah pejabat yang baru dilantik justru masih terganjal proses hukum.
Husein menilai hal ini menunjukkan adanya kelemahan serius pada sistem pengawasan dan penilaian yang dilakukan oleh: Baperjakat Kota Medan: Dianggap kurang teliti dalam menyaring rekam jejak calon pejabat. Wali Kota Medan: Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dinilai belum optimal dan kurang cermat dalam menentukan figur yang tepat untuk mengisi pos strategis di lingkungan Pemko Medan.
"Kami melihat ada dugaan kepentingan kelompok tertentu yang bermain dalam proses penempatan pejabat ini. Wali Kota seharusnya lebih mengedepankan profesionalisme daripada kepentingan golongan," tambah Husein.
GP Ansor memperingatkan bahwa polemik asesmen ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman terhadap produktivitas pemerintahan daerah.
Dampak yang dikhawatirkan muncul jika polemik berlanjut: Penurunan Loyalitas: Ketegangan antara pegawai lokal dan pendatang dapat mengikis kerja sama tim. Krisis Kepercayaan: Pelantikan pejabat yang diduga bermasalah hukum merusak citra bersih Pemko Medan. Kinerja Mandek: Fokus ASN terpecah antara penyelesaian tugas dan konflik internal.
"Apabila situasi ini terus dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh, kondisi ASN Pemko Medan akan semakin tidak kondusif dan secara otomatis memengaruhi kinerja pemerintahan secara keseluruhan," pungkas Husein.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Medan maupun Baperjakat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan disharmonisasi dan isu pejabat bermasalah hukum tersebut.
(JW/RZD)