Enam Warga Sumut-Aceh Dideportasi dari Malaysia

Enam Warga Sumut-Aceh Dideportasi dari Malaysia
Pekerja Migran Indonesia tiba saat berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Rabu (10/11). (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Enam warga Sumatera Utara dan Aceh dideportasi dari Malaysia dan sudah tiba di Bandara Kualanamu, Rabu (10/11) pukul 08.50 WIB.

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Ruzal, membenarkan adanya warga Indonesia bermasalah dideportasi dari Malaysia.

"Ya. Sebanyak enam orang,mereka saat ini sedang difasilitasi dan didata BP2MI Medan," kata dia.

Sebelumnya mereka dideportasi dari Malaysia ke Jakarta pada 4 November 2021, lalu dikarantina selama lima hari di Jakarta. Setelah itu ipulangkan ke daerah asal via Kualanamu.

Lanjut Rizal, dideportasi karena dokument bermasalah, bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur sesuai aturan.

Menurutnya dalam kurun waktu November ini sudah beberpa warga Indonesia bermasalah dideportasi dari Malaysia.

Sedangkan pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi setibanya di Bandara Kualanamu.

"Kita data, lalu kita pulangkan ke daerah asal masing-masing," bebernya.

Adapun enam orang warga negara bermasalah yang di deportasi, yakni Razali (27), Ridwan (40) keduanya warga Kabupaten Batubara Sumut dan Yusnadi (47) warga Langkat Sumut.

Edi (36) M. Huseini (29) Arasiydin (28) ketiganya warga Aceh.

Yusnadi mengaku sebelum dideportasi ke Indonesia sempat di tahan di Malaysia kurang lebih selama 1 Tahun.

Ia kerja masuk ke malaysia menggunakan paspor melancong dan bekerja sebagai tukang kebun.

"Saya terkena razia polisi Malaysia masuk ke kamp-kamp penampungan pekerja kebun," paparnya.

Selama dipenjara sangat sulit bahkan ia pulang tanpa ada uang sepersenpun.

"Uang saya tidak ada, habis sewaktu di penjara,mohon saya dibekali hingga sampai ke Langkat," harapnya.

Begitu juga para warga bermasalah lainnya, mengaku kerja di Kilang, mereka tidak memiliki uang setibanya di Indonesia dan berharap difasilitasi hingga sampai ke kampung halaman.

Ridwan Basofi yang mendapingi, mengaku sejak November 2021 sudah 90 orang warga Sumut dipulangkan kedaerah asal via Bandara Soekarno-Hatta.

Menurutnya saat ini masih banyak lagi warga bermasalah yang belum terpulangkan di Satker Tanggerang.

"Hitungan kami ada ratusan orang termasuk warga Sumut, Aceh, Nusa Tenggara Timur dan pulau Jawa lainnya," pungkasnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi