BEM FIB USU Soroti Hubungan Singapura-Indonesia Terkait Kedaulatan Energi

BEM FIB USU Soroti Hubungan Singapura-Indonesia Terkait Kedaulatan Energi
Ketua BEM FIB USU Rifki Siregar. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) turut menyoroti hubungan diplomatik antara Singapura dan Indonesia yang belakangan memanas akibat dinamika hubungan luar negeri.

Ketua BEM FIB USU, Rifki Siregar memandang bahwa eskalasi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Singapura belakangan ini telah menyentuh persoalan fundamental yang menyangkut marwah bangsa, keadilan ekologis, dan kedaulatan hukum negara.

"Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menyesuaikan volume ekspor migas sebesar 8% demi menjamin ketahanan energi domestik merupakan langkah rasional yang sejalan dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.
Dalam hal ini menuai respons reaktif, retorika merendahkan, serta gestur diplomasi arogan yang ditunjukkan oleh pihak Singapura terhadap kebijakan berdaulat tersebut mencerminkan ketidakmampuan mereka dalam menghormati prinsip kesetaraan antarnegara," ujar Rifki dalam pernyataan tertulisnya, Senin (2/11/2026).

Ia menjelaskan, situasi ini diduga diperkeruh oleh dominasi korporasi besar seperti Wilmar International dan entitas sawit Sinar Mas (Golden Agri-Resources) yang berbasis di bursa Singapura, di mana akumulasi modal dinikmati pihak luar sementara risiko ekologis ditanggung oleh rakyat Indonesia.

"Sebagai representasi mahasiswa yang menjadi social control, BEM FIB USU menyatakan sikap:
Pertama, Tetap tegakkan amanat Konstitusi Pasal 33 UUD 1945 dengan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Indonesia untuk memprioritaskan pemenuhan pasokan energi nasional di atas kepentingan ekspor, demi mewujudkan kemakmuran rakyat secara berdikari," tegasnya.

Kedua, mengecam keras tindakan arogansi pemerintah Singapura dalam berdiplomasi dengan mengecam segala bentuk retorika, sindiran publik, dan tekanan verbal dari pejabat Singapura yang mengabaikan etika bertetangga yang santun (ASEAN Way) serta berupaya mendikte kedaulatan kebijakan dalam negeri Indonesia.

Ketiga, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mengaudit ketat peran korporasi ekstraktif lintas batas yang diduga dilakukan oleh Wilmar International dan jaringan bisnis Sinar Mas yang kerap menciptakan ketimpangan struktural dan membebani ruang hidup masyarakat lokal.
Keempat, menyerukan kepada Konsulat Jenderal Republik Singapura di Indonesia agar menyampaikan kepada pemerintah Singapura untuk lebih berhati-hati dalam mengungkapkan pendapat terkait kontrak migas yang telah disepakati, memahami tatanan hukum konstitusional Indonesi, serta menyampaikan teguran keras mahasiswa ini kepada pemerintah Singapura.

"Sikap ini kami sampaikan sebagai wujud tanggung jawab moral intelektual mahasiswa. Kedaulatan bangsa dan kesejahteraan rakyat di atas bumi pertiwi adalah harga mati yang tidak dapat ditawar oleh intervensi maupun arogansi kekuatan asing manapun," tutup Rifki Siregar.

(REL/BR)

Baca Juga

Rekomendasi