Milad 90 Tahun Srikandi Hukum Prof Mariam Darus

Milad 90 Tahun Srikandi Hukum Prof Mariam Darus
Prof Mariam Darus Badrulzaman (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Suaranya jelas, lantang, dan sangat lancar menyampaikan buah pikirannya. Setiap selesai salat subuh membaca Al-Quran. Alhamdulillah, usia Prof Dr Mariam Darus Badrulzaman, genap 90 tahun, Jumat (12/11) pagi.

Dalam usia sepuh itu, Ibu Mariam tetap aktif memberi kuliah di Sekolah Tinggi Hukum Militer di Jakarta. Ibu Mariam Darus, seperti dituturkan Prof Dr OK Saidin yang pernah menjadi asistennya, setiap selesai sholat Subuh membaca Al Quran, setelah itu berjalan kaki pagi di kompleks perumahannya di Bintaro, Jakarta, kemudian membaca buku, menulis, dan mengajar. Ini sudah dilakukannya selama sekitar 50 tahun.

Dan, juga menyanyi. Menjelang berakhir acara, Ibu Meriam mengajak yang hadir sama-sama menyanyikan lagu Rindu Lukisan karya Ismail Marzuki. Suaranya sangat jelas.

Acara syukuran dan peluncuran buku Ibu Maiam berjudul “Akademisi Tangguh yang tidak Henti Berkarya Sempena 90 Tahun Prof Mariam Darus” merupakan inisiatif Prof OK Saidin. Lebih dari 230 orang hadir melalui zoom, Jumat pagi, di antaranya Rektor USU Dr Muryanto Amin, Wakil Rektor Dr Edy Ikhsan, Prof Remy Syahdeni, Prof Dr Tan Kamelo, Prof Dr Johar Arifin, Prof Muhammad Nur, dan para akademisi dari berbagai universitas di Indonesia.

Buku setebal 647 halaman ini berisi dua bagian. Pertama berisikan kesaksian sejumlah akademisi, sahabat, dan mahasiswanya. Ada Prof Yasona Laoly, Prof AM Hendropriyono, Prof Remy Syahdeni, Muryanto Amin, Dr Edy Ikhsan, Prof Dr Tan Kamelo, dan banyak lagi. Saya ikut memberi komentar dalam buku setebal 647 halaman ini, juga membacakan puisi melalui zoom. Suatu kehormatan bagi saya. Bagian kedua, berisikan artikel ilmiah ilmu hukum dari banyak Guru Besar dan pakar-pakar hukum.

“Alhamdulillah, banyak juga yang mendoakan. Saya bersyukur atas nikmat Allah,” kata Ibu Mariam, yang pagi itu mengenakan baju dan kerudung kuning mustard. Pada kesempatan acara zoom – mungkin karena pengajar yang tidak pernah kering ide – Ibu Mariam sempat pula mengusulkan agar USU membuat program studi hukum tentang teknologi informasi.

Guru Besar FH USU Prof OK Saidin menyebutkan, sebagai ilmuwan hukum, banyak butir-butir pemikiran Ibu Mariam tersebar di berbagai buku, artikel, dan karya-karya ilmiah yang menjadi rujukan para akademisi dan praktisi.

“Nama Ibu Mariam sangat dikenal agi akademisi dan praktisi hukum, nama Ibu Mariam Darus sangat dikenal, tidak saja di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” ujar Saidin.

Muryanto menyebutkan, kontibusi Ibu Mariam Darus sangat besar bagi Universitas Sumatera Utara, di antaranya mengembangankan dan memprakarsai berdirinya program Pasca Sarjana Ilmu Hukum USU.

“Saat ini Fakutas Hukum USU melahirkan Guru Besar terbanyak di Indonesia setelah Univerrsitas Hasanuddin,” ujar Muryanto.

Srikandi

Ibu Mariam Darus lahir di Tanjungpura Kabupaten langkat, Sumatra Utara pada 12 November 1931. Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas di Medan, Putri Melayu Langkat-Batubara ini melanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada dan selesai pada 1961. Ini tidak biasa bagi putri Melayu pada masa itu, menuntut ilmu jauh dari kampung halaman.

Selesai dari UGM, Ibu Mariam kembali ke USU dan meraih gelar Doktor dalam Ilmu Hukum Perdata pada 1978. Tidak berhenti di sini, Ibu Mariam mengambil pendidikan tambahan di dalam dan luar negeri, di antaranya di Rechsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden, Belanda1975-1976), University Management di Ohio University, AS (1978), Kentucky University, AS (1982), American International Law di Dallas, Texas, AS (1981), juga Commercial Law di Hiroshima University, Jepang (1984).

Ibu Mariam turut menyusun berbagai naskah Rancangan Akademik Undang-Undang, antara lain Jaminan Fidusia Perubahan, UU Perseroan Terbatas, dan UU Balai Harta Peninggalan. Beliau juga aktif di bidang konsultasi, antara lain mendirikan Kantor Hukum, Ketua Kompartemen Hukum Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), melakukan penelitian tentang Arbitras di London dan Rotterdam, Belanda, juga Ketua Badan Nasional Arbitrase Indonesia (BANI).

Dalam berbagai perkara hukum internasional, Ibu Mariam tampil sebagai saksi ahli kasus Busang di Pengadilan Calgary, Canada (1997), Perkara Beckett vs Deutche Bank dan PT. Dianlia Setyamukti, Pengadilan Tinggi, Singapore (2006) Pada tahun 1998 bersama-sama Prof Dr Remy Sjahdeini, SH., mendirikan Law Offices of Remy & Darus di Jakarta.

Saat ini, dalam usianya 90 tahun, Ibu Mariam tetap aktif memberi kuliah Hukum Bisnis di Program studi pasca sarjana di Universitas Pajajaran Bandung dan Sekolah Tinggi Hukum Militer di Jakarta.

Jumat pagi dalam acara syukuran 90 tahun Ibu Mariam, Prof Dr OK Saidin meminta saya menulis puisi dan membacakannya. Inilah puisi tersebut:

(HERS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi