Kejari Siak Dorong Pemkab untuk Optimalisasi Penyerapan Anggaran

Kejari Siak Dorong Pemkab untuk Optimalisasi Penyerapan Anggaran
Kejari Siak rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran APBN/APBD TA 2021. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Siak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Siak untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran APBN/APBD TA 2021. Untuk mendorong optimalisasi penyerapan anggaran itu, Kejari Siak memanggil sejumlah Kepala OPD.

Kepala Kejari Siak, Dharmabella Tymbaz mengatakan pemanggilan sejumlah kepala dinas ini merupakan program pendampingan dan pengawalan hukum kepada beberapa Dinas yang berada di dalam wilayah hukum Kejari Siak.

"Pemanggilan kepala dinas ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi Penyerapan Anggaran yang bersumber dari APBN/APBD TA 2021," katanya, Selasa (23/11).

"Di mana khusus di Kabupaten Siak penyerapan anggarannya masih di bawah 50%, sehingga sesuai dengan Instruksi Bapak Jamintel agar jajaran kejaksaan di daerah-daerah ditugaskan untuk mendorong dan mengoptimalkan penyerapan anggaran dimaksud," terang Dharmabella.

Sementara terkait kehadiran Kabag ULP dan Sekda pada saat itu di Kantor Kejari Siak, adalah untuk mengklarifikasi tersendatnya proses lelang di Dinas Kesehatan yang tentunya dapat mempengaruhi penyerapan anggaran pada dinas terkait.

"Apalagi kegiatan tersebut belum dimulai, sementara tahun anggaran sudah akan berakhir. Sehingga kami dorong percepatan dalam pelaksanaannya tanpa melakukan intervensi secara teknis," terang Dharmabella.

Terkait pemanggilan itu, Dharmabella juga menyangkal keras kabar yang menyatakan kalau kantornya dijadikan tempat untuk berbagi proyek. Apalagi kabar yang disebarkan melalui pemberitaan di salah satu media online tersebut, sifatnya tertulis dugaan bahkan tanpa nama narasumber yang jelas.

"Jadi kami tegaskan bahwa pemberitaan terkait bagi-bagi proyek di Kantor Kejari Siak adalah tidak benar dan secara tegas kami sangkal kebenarannya karena tidak sesuai fakta sebenarnya," tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Medan itu.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi