Lanal-TBA Terima Hibah Lahan dari Pemko Tanjungbalai

Lanal-TBA Terima Hibah Lahan dari Pemko Tanjungbalai
Terima hibah lahan dari Pemko Tanjungbalai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal-TBA) menerima hibah lahan seluas 3000 Meter persegi di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso dari Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, Sabtu (27/11).

Komandan Pangkalan Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Danlanal-TBA), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan penyerahan hibah beserta sertifikat hak pakai nomor 33 seluas 3000 meter persegi secara simbolis oleh Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib, itu disaksikan Asisten Eksbangsos Zainul Arifin, mewakili Kepala BPN Tanjungbalai, Kadis Porapar, Siman, Kadis Kominfo, Walman Riadi P. Girsang, Inspektur Kota Tanjungbalai, Susanto, Plt Kabag Hukum, Herman Gultom, mewakili Kaban Kesbangpol Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, Eago Julhelmi, Kabid Aset, Syahfrida, Plt Camat Tanjungbalai Selatan, Agus Salim serta Pasminlog Lanal TBA Kapten Laut (T) Ediyanto dan jajaran Lanal TBA.

Robinson Hendrik Etwiory menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kantor BPN Tanjungbalai atas penyelengaraan dan penyerahan sertifikat tanah yang di berikan kepada TNI AL dalam hal ini Lanal TBA.

“Dengan diterimanya sertifikat ini akan menjadikan bukti penguasaan administrasi dan fisik yang sah dalam penggunaan aset tanah tersebut. Dengan adanya kerjasama yang baik, sertifikat ini akan mampu menjawab permasalahan dan tantangan serta dapat menjaga aset TNI AL,” ujarnya.

Plt Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib menyampaikan hibah daerah yang diberikan Pemko Tanjungbalai kepada Lanal-TBA itu berdasarkan usulan yang disampaikan, kemudian DPRD melakukan pembahasan usulan yang disampaikan Pemko Tanjungbalai untuk disetujui.

Terkait hal tersebut Pemko Tanjungbalai dan DPRD Tanjungbalai sudah menyetujui penyerahan hibah tanah tersebut kepada Lanal-TBA, dengan SK persetujuan DPRD Nomor 5 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada ketua DPRD dan seluruh jajaran DPRD Tanjungbalai yang telah mendukung semoga hibah tanah ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi kepentingan negara dan masyarakat tentunya,” jelasnya.

Penyerahan surat hibah tanah tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara surat hibah antara Plt Walikota Tanjungbalai, Waris Thalib bersama Danlanal-TBA, Letkol Laut (P) Hendrik Robinson Etwiory.

(RM/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi