Pemkab Padanglawas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang

Pemkab Padanglawas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang
Banjir bandang di Padanglawas (BNPB Indonesia)

Analisadaily.com, Padanglawas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas menetapkan status tanggap darurat bencana setelah wilayah Kecamatan Batang Lubu Sutam di Sumatra Utara ini diterjang banjir bandang.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (31/12) pukul 21.30 WIB. Pada Sabtu (1/1) Bupati Padanglawas menetapkan status tersebut melalui surat keputusan nomor 360/001/KPTS/2022, yang berlaku selama 14 hari.

Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, status tanggap darurat ini terhitung mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2022.

“Pascakejadian, BPBD Padanglawas masih melakukan penanganan darurat dan pendataan di lapangan,” kata Abdul, Minggu (2/1).

Perkembangan saat ini, BPBD setempat masih mencatat rumah hanyut 12 unit dan pondok pesantrek (ponpes) rusak berat 1 unit. Petugas BPBD yang dibantu TNI, Polri, warga dan aparat desa melakukan pencarian dan penyelamatan warga.

“Namun demikian, belum ada laporan terkait korban jiwa dan data jumlah warga yang mengungsi,” ujarnya.

Sebanyak 15 desa di Kecamatan Batang Lobu Sutam, Padanglawas terdampak banjir bandang yang membawa material kayu ini. Desa terdampak yaitu Desa Tanjung Baru, Muara Malinto, Tandolan, Siadam, Tamiang, Pasar Tamiang, Tanjung Barani, Manggis, Pinarik, Siojo, Paran Manggis, Huta Nopan, Tangga Batu, Paran Dolok dan Ark Sorik.

“BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siap siaga,” imbaunya.

Prakiraan cuaca pada hari ini berpotensi hujan sedang. Kondisi ini dapat berpengaruh terhadap banjir susulan maupun upaya pencarian dan penyelamatan di lapangan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi