Harga Pertalite Khusus Diberlakukan, Driver Taksi Online Merasa Tidak Adil

Harga Pertalite Khusus Diberlakukan, Driver Taksi Online Merasa Tidak Adil
Ilustrasi pengisian BBM di SPBU (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pertamina telah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan harga khusus pembelian Pertalite seharga Premium yakni Rp 6.450 per liter atau lebih hemat Rp 1.400 dari harga normal. Tetapi, kebijakan tersebut diperuntukkan bagi konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, mobil ber plat kuning seperti angkutan umum kota (angkot) dan taksi.

Hal ini membuat driver taksi online yang menggunakan kendaraan roda empat, merasakan dampaknya karena tidak masuk dalam klasifikasi tersebut. Padahal, dengan mendapatkan harga khusus Pertalite mereka bisa menghemat pengisian bahan bakar, sehingga menambah untuk kebutuhan sehari-hari.

Seperti dikatakan Yetno (50), driver taksi online di salah satu aplikasi transportasi online. Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan, dalam hal ini pemerintah masih kurang adil baginya. Sebab, meskipun memiliki kendaraan pribadi tetapi, mobil tersebut untuk mencari nafkah keluarga.

"Kenapa klasifikasinya hanya yang untuk angkutan umum atau taksi plat kuning. Kami juga butuh harga Pertalite sama dengan premium. Kami bekerja mencari nafkah dengan jadi driver taksi online. Apalagi di masa sulit saat ini di tengah pandemi Covid-19, bisa mengurangi beban kami," katanya Rabu (5/1).

Disebutkannya, dengan mendapat potongan Rp 1.400 sangat berguna untuk pendapatan yang kian hari semakin sedikit. Sebab, diakuinya pesanan taksi online semakin berkurang ditambah persaingan transportasi online yang semakin bertambah.

"Orderan saat ini pun sepi, mau bagaimana lagi ya. Jadi dengan dapat harga murah bensin bisa semakin hemat," ujarnya.

Pria yang sudah 5 tahun menjadi driver taksi online ini pun meminta, agar kebijakan pemberlakuan untuk kendaraan tertentu dikaji ulang. Selain itu, dibuat tanda bahwa taksi online juga berhak mendapatkan harga khsusus tersebut.

"Kami juga berhak harusnya. Buat tanda khusus untuk kamu yang driver taksi online, jangan hanya untuk yang tertentu saja," sebut warga Kecamatan Medan Sunggal ini.

Hal senada juga disampaikan Fauzi (26), driver taksi online yang mengharapkan dapat perlakuan yang sama dengan transportasi lainnya untuk bahan bakar minyak.

"Gak dapat sama sekali. Harusnya kan kami dapat juga (PLK) sebagai angkutan modern saat ini. Dijatah misalnya 10-15 liter per hari pun gak apa-apa, tapi yang penting kami dapat juga," katanya.

Diakuinya, penggunaan Pertalite saat ini sangat berat bahkan menambah pengeluaran. Sebelum memakai Pertalite, dirinya menggunakan premium karena dianggap lebih hemat.

"Awalnya dulu saya bawa angkot, setelah itu angkot saya jual lalu beli mobil untuk jadi driver taksi online. Sudah dua tahun ini. Tetapi, semakin terasa dengan tidak adanya premium yang dialihkan ke Pertalite," ucapnya.

Warga Kecamatan Medan Tembung ini pun mengharapkan ada kebijakan yang dibuat pemerintah maupun Pertamina agar, taksi online sebagai transportasi masa kini bisa mendapatkan PLK tersebut. Menurutnya, tidak apa diberi tanda khusus jika taksi online bisa mendapatkan Pertalite dengan harga Premium sebagai penanda.

"Jujur saja, pendapatan Rp 100 ribu itu pas-pasan bahkan kurang. Itu sudah full seharian untuk mendapatkan sewa, tapi ya begitu semakin sepi. Ditambah harga Pertalite, semakin berkurang pendapatan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benyamin mengatakan, seharusnya taksi online sebagai transportasi modern masa kini juga berhak mendapatkan harga yang serupa untuk pembelian Pertalite. Kata dia, perlu dibuat skema untuk taksi online agar mendapatkan harga sama dengan seperti transportasi umum lainnya.

"Taksi online pastinya juga harus mendapatkan harga subsidi untuk Pertalite. Karena potongan Rp 1.400 di saat ini berharga bagi mereka. Apalagi saat ini taksi online sebagai transportasi modern. Perlu dilakukan skema oleh pemerintah atau pemerintah agar para taksi online bisa dapat yang sama untuk pengisian BBM Pertalite," ujarnya.

Sosialisasi, lanjutnya, juga penting dilakukan. Jika perlu, sambung Gunawan, dibuat identifikasi para driver taksi online saat pengisian BBM tersebut. Ia berharap tidak ada diskriminasi yang dilakukan terhadap para taksi online.

"Kita berharap ada win win solution yang dibuat pemerintah atau Pertamina untuk taksi online ini mendapatkan PLK. Jangan juga ini dimanfaatkan para pemilik mobil yang bukan driver taksi online untuk ikut mendapatkan harga PLK," tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi