Polda Sumut Dalami Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana

Polda Sumut Dalami Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat ditemukan penjara atau kerangkeng manusia, yang sudah beroperasi sekitar 10 tahun.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kepolisian masih mendalami terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Pada waktu teman-teman KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan Kita backup dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat," kata Panca, Senin (24/1).

Panca menjelaskan, ia melihat langsung kerangkeng tersebut, saat petugas KPK melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Langkat pada Rabu (19/1).

"Emang betul, kita temukan berupa kerangkeng, yang berisikan 3 sampai 4 orang. Kita dalami bukan, 3 atau 4 orang. Tapi, kita dalami kenapa mereka. Setelah kita lakukan penyeledikan, itu tempat rehabilitasi secara pribadi, sudah berlangsung selama 10 tahun," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Terbit. Kerangkeng itu, dibuat untuk korban-korban narkoba di rehabilitasi secara pribadi oleh Bupati Langkat.

"Untuk melakukan rehabilitasi korban-korban narkoba. Kalau teman-teman melihat itu, ada penggunaan narkoba yang masuk dua hari atau malamnya, sebelumnya dilakukan penggeledahan. Yang lain, sedang bekerja di ladang. Kegiatan itu, saya tangkap bersangkutan (Bupati Langkat) saya dalami sudah berjalan selama 10 tahun," ungkapnya.

Kata dia, rehabilitasi secara pribadi ini, tidak memiliki operasional secara resmi dari Pemerintah. Namun, ia mengatakan seluruh orang di rehabilitasi dilakukan dengan baik dan sehat.

"Untuk kesehatan sudah dikordinasikan dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Ini niatnya baik, tapi harus didorong secara resmi untuk difasilitasi rehabilitasi. Ini terus kita dorong, BNNP Sumut untuk dapat memfasilitasi itu," tuturnya.

Ia mendorong pihak swasta untuk membuka panti rehabilitasi. Namun, dilakukan secara ilegal. Apa lagi, di Sumatera Utara nomor satu tertinggi pengguna narkoba di Indonesia.

"Karena kita nomor 1, kita dorong rehabilitasi swasta. Karena Pemerintah tidak mampu. Tapi, harus difasilitasi biar ilegal," ujarnya.

Panca juga tidak mempermasalahkan temuan dari Migrant Care, ada indikasi perbudakan modern diduga dilakukan Bupati Langkat dan akan melaporkan ke Komnas HAM.

"Silakan, ini saya jelasi setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap bersangkutan. Luka-luka agak memar, karena melawan. Kawan-kawan masih di dalami di lapangan. Masih menggunakan tes urine, masih positif akan di pekerjakan, ada di ladang dan di pasar. Mekanisme kita dalami," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Terbit sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022.

Selain terbit, KPK juga menetapkan Iskandar Peranginangin (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Bupati sebagai tersangka bersama tiga pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

Penetapan tersangka itu setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh orang, pada Selasa (18/1) malam.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi