Jalinsum Sosopan Nyaris Putus, Palas Dapat Alokasi Rp 50 Miliar

Jalinsum Sosopan Nyaris Putus, Palas Dapat Alokasi Rp 50 Miliar
Jalinsum via Sosopan nyaris putus, persisnya di Paranbatu, Ulu Barumun, akibat gorong-gorong pecah (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Ulu Barumun - Jalan lintas provinsi Sumatera Utara (Jalinsum) menuju Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas (Palas) tepatnya di Desa Paranbatu, Kecamatan Ulu Barumun, nyaris putus.

Menurut informasi dari masyarakat, kondisi jalinsum yang nyaris putus itu sudah beberapa bulan belakangan terjadi, akibat gorong-gorong pecah dan terpaksa membuat jembatan darurat.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Jalan Jembatan (JJ) Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (DBMBK) Provinsi Sumut, Marlindo Harahap, yang dihubungi melalui telepon seluler, terkait kondisi Jalinsum Sosopan dan di wilayah Padanglawas, mengatakan, terus mendapat perhatian.

Bahkan, Pemprov Sumit telah berupaya mengalokasikan Rp 50 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan provinsi di wilayah Palas pada tahun 2022.

"Masih digodok, tetapi kemungkiman Padanglawas mendapat alokasi untuk peningkatan jakan Rp 50 miliar," kata Marlindo, Selasa (25/1).

Hal itu sesuai dengan usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Palas melalui Dinas Pekerjaaan Umum, terkait perbaikan dan peningkatan jalan jembatan provinsi yang ada di wilayah Palas. Termasuk pembangunan ruas Jalan Sibuhuan-Panyabungan sepanjang 10 Kilometer (Km) dengan anggaran Rp 15 miliar.

Kemudian, peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Binanga (Batas Paluta)-Aek Nabara Tonga, Aeknabara Barumun sepanjang 2 Km dengan biaya Rp 10 miliar

Peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Ujung Batu hingga Batas Riau sepanjang 2 Km dengan biaya Rp 10 miliar. Peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Sibuhuan Ujung Batu sepanjang 2 Km dengan biaya Rp 10 miliar.

Pembangunan lantai jembatan Aek Silandorung pada ruas Sibuhuan menuju Ujung Batu, Sosa, dengan biaya Rp 1,5 miliar. Pembangunan box culvert pada ruas jalan Sihaporas hingga ke Paringgonan, Ulu Barumun, sebanyak 3 titik, masing-masing berbiaya Rp 500 juta (Rp 1,5 miliar)

Selanjutnya, pembangunan saluran drainase/gorong-gorong pada ruas jalan provinsi dengan biaya Rp 2 miliar.

(ATS/ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi