Kapolres Simalungun Minta Semua Pihak Jaga Fasilitas Umum Parapat

Kapolres Simalungun Minta Semua Pihak Jaga Fasilitas Umum Parapat
Tali sling yang rusak di Pantai Bebas Parapat (Analisadaily/Franscius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Parapat - Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat maupun wisatawan yang berkunjung agar menjaga fasilitas pariwisata Pantai Bebas Parapat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Nicolas Dedy menyebut bahwa pihaknya menerima informasi adanya kerusakan beberapa fasilitas pariwisata di Pantai Bebas Parapat.

Menurutnya personel Polres Simalungun sudah melakukan pemeriksaan di lokasi bersama unsur pemerintah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon bersama dan Kementerian PUPR.

"Benar adanya beberapa fasilitas yang rusak seperti tali sling pembatas, lampu taman serta lampu list dan akan segera diperbaiki," kata Nicolas Dedy, Rabu (9/2).

"Marilah bersama-sama kita menjaga fasilitas pariwisata yang sudah disediakan karena semua ini untuk kita nikmati bersama, bukan untuk dirusak," tegasnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, personel Polres Simalungun akan melakukan patroli di sekitaran Pantai Bebas dan titik-titik kumpul masyarakat dalam rangka menyampaikan imbauan untuk saling menjaga.

Pihak kepolisian juga akan menindak tegas pelaku yang merusak fasilitas umum sebagaiamana diatur dalam KUHP.

"Ketentuan Pasal 406 KUHP (1) mengatur bahwa, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusak, membuat hingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah)," tukas Nicolas.

Sementara anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen, mengatakan pengrusakan tali sling di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat tidak bisa ditolerir dan harus diusut tuntas agar menjadi pelajaran bagi yang lain.

"Perbuatan atau pengrusakan tali selempang tersebut dengan jelas mengancam keselamatan para pengunjung. Tali sling itu dibuat sebagai pagar pengaman agar para pengunjung tidak tercebur ke Danau Toba," ujar Viktor Silaen.

Viktor menyebut bahwa untuk menemukan pelaku pengerusakan pagar bukan hal yang sulit bagi kepolisian jika diseriusi.

"Kita berharap aparat penegak hukum dalam minggu ini pelakunya sudah tertangkap, termasuk pencurian lampu hias di ruang publik pantai atau Sermaga Atsari," harap Viktor.

Dirinya juga meminta kepada Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, agar menempatkan stakeholder untuk melakukan pengawasan di ruang terbuka Parapat.

(FHS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi