Berkedok Keamanan, Dishub Medan: Kita Tidak Ada Mengutip Uang

Berkedok Keamanan, Dishub Medan: Kita Tidak Ada Mengutip Uang
Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan saat melakukan dialog dengan pemilik Mie Balap Seafood Putra Denai viral di media sosial (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Sebuah video memperlihatkan seorang juru parkir bersama tiga orang rekannya direkam pemilik Mie Balap Seafood Putra Denai dan viral di media sosial. Pasalnya, jukir yang merupakan oknum dari ormas diduga melakukan pungutan liar.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. Dalam video yang beredar, pengelolah Mie Balap merekam jukir bersama tiga orang pemuda membuka lapak di depan gerainya. Mereka disebut dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP).

"Ini orang-orang yang mengganggu jualan orang ini, orang PP, viral kan ini mengganggu jualan orang, uang haram yang dimakan, orang perbulan bayar, masih aja dimintai uang parkir," ucap seorang perempuan dalam video itu.

Terkait video viral itu, Dinas Perhubungan Kota Medan bersama pihak kepolisian langsung menelusuri lokasi vidoe tersebut.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Medan, Ikmal Fauzi Lubis mengatakan, mereka mendatangi pihak pengelolah mie balap usai menerima laporan dari masyarakat dan video viral seorang oknum jukir menggelar lapak di depan gerai tersebut.

Ikmal menegaskan, berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Dishub Kota Medan beberapa ruas jalan seperti Jalan Denai, Jalan Mandala dan Jalan Perjuangan, lahan parkir dikelolah Dishub Kota Medan.

"Di sini kita mendamaikan oknum jukir dengan pemilik toko yang resah, kita sampaikan kalau di sini memang SPT dari Dishub. Kemudian kita ganti petugas jukir yang lebih baru lebih ramah lebih humanis terhadap pelanggan maupun pelaku usaha," katanya, Jumat (11/2).

Tak hanya masalah parkir, sejumlah kutipan liar berkedok uang keamanan turut menjadi keresahan pengelolah mie balap. Ikmal memastikan bahwa pengutipan itu ilegal dan bukan ranah Dishub Kota Medan.

"Kalau itu pihak Dinas Perhubungan sendiri tidak ada mengutip uang penjagaan, uang keamanan, uang segala macam, itu bukan ranahnya Dishub," tegasnya.

Sementara itu, pengelolah Mie Balap Seafood Putra Denai, Putri Utami Lubis (24) mengaku uang pungutan itu dibebankan kepadanya sejak tahun 2015. Di mana, awalnya mereka diminta uang bulanan sebesar Rp 300.000.

Seiring berjalannya waktu, uang bulanan tersebut naik menjadi Rp500.000 per bulan. Hingga puncaknya, gerainya diminta uang per bulan sebesar Rp700.000.

"Dari awal kemarin kami pernah dimintai bulanan sama Ormas, yang mengaku orang dari salah satu Ormas, itu awalnya kami tiga ratus ribu per bulan untuk membayar parkir ini, supaya gak dikutip-kutip parkir, dari tiga ratus ribu naik lagi lima ratus naik lagi tahun ini tujuh ratus ribu," terangnya.

Putri pun mengaku keberatan dengan nominal yang cukup besar dibebankan terhadap usahanya. Apalagi, kutipan itu tidak memiliki kejelasan untuk dibayarkan.

"Kami merasa keberatan, karena cuma kami segitu banyaknya dimintai, kemarin itu udah datang jukir kemari minta uang parkir tanpa ada surat resmi surat perintah ke mereka, tanpa surat itu mereka meminta parkir sama kami," kata dia.

"Datang mereka ramai-ramai lima orang datang pakai atribut salah satu ormas itu dia pakai atribut itu," sambung Putri.

Tak sampai di situ, Putri juga mengaku diancam oleh oknum Ormas tersebut. Usaha mie balapnya akan dipaksa berhenti beroperasi jika tidak menuruti permintaan mereka.

"Tiba-tiba saya diancam, kalau kalian gak mau parkir, gak bisa jualan lah kalian. sementara kami sudah bertahun-tahun jualan di sini sudah 25 tahun kami jualan disini. Orang yang meminta itu dia mengaku pemuda ormas tersebut," ujarnya.

Dia berharap pemerintah bisa menjamin keberlangsungan usaha kecil menengah seperti usaha mie balapnya dari pungli yang dilakukan oleh preman maupun oknum-okmun Ormas.

"Harapan saya kedepannya oknum Ormas tolonglah jangan memeras pedagang kecil, pedagang kaki lima itu, karena omset kami gak seberapa, karena sanggup untuk makan, untuk biaya sekolah bukan untuk gaya hidup bukan," harapnya.

"Harapannya juga diproses, karena itu bodong gak resmi, saya maunya diproses hukum," pinta Putri.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi