Petugas tampak memberikan sebuah masker kepada seorang pengendara saat operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Medan, Jumat (18/2) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Sektor Medan Timur menggelar operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, Ops Yustisi dilaksanakan guna menekan penyebaran virus Covid-19. Di mana, saat ini Kota Medan sudah masuk level 3 PPKM.
"Kita melaksanakan Ops Yustisi guna menekan penyebaran virus Covid-19," kata Rona, Jumat (18/2).
Rona menuturkan, dalam Ops Yustisi ini, personel Polsek Medan Timur yang dibantu oleh unsur Muspika lebih melakukan sosialisasi mengenai PPKM Level 3.
"Selama pandemi Covid-19 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan masyarakat," tuturnya.
Kemudian, kata Rona, petugas Polsek Medan Timur juga menyambangi usaha-usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita berdialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 3 Kota Medan dengan mengedepankan Sat Pol PP dan ASN Kecamatan," ucapnya.
Selain itu, kata Rona, pihaknya juga melakukan pembagian masker kepada masyarakat.
"Juga menyambangi sejumlah posco Covid-19 yang ada di wilayah hukum kita," tambahnya.
(JW/CSP)