Pencurian Lampu Kantor Tvone, Pelaku: Untuk Dipasang di Rumah

Pencurian Lampu Kantor Tvone, Pelaku: Untuk Dipasang di Rumah
Pelaku pencurian lampu Kantor Tvone Biro Medan. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepolisian Sektor Medan Timur menangkap pencuri bola lampu kantor tvOne Biro Medan di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina No 15 A/B Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2) subuh.

Kepala Kepolisian Sektor Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, membenarkan penangkapan tersangka bola lampun milik kantor tvOne Biro Medan.

"Ia benar sudah kita tangkap," katanya, Selasa (7/2).

Rona menjelaskan, pasca pencurian itu viral di media sosial dan media online, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka bernama M Said Ismail (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII, Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur.

"Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku," ucapnya.

Rona menuturkan, setelah mengetahui identitas pelaku personel Polsek Medan Timur langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

Setelah diintrogasi, sambung Rona, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri bola lampu di kantor tvOne Biro Medan.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa," jelas dia.

Menurut pengakuan tersangka, bola lampu yang dicuri itu untuk digunakan di rumahnya, karena ada yang mati. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa bola lampu, jaket, sendal, topi dan masker.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi