Komitmen Berantas Narkoba Dari Dalam, 13 Personel Polres Tanjungbalai Dipecat

Komitmen Berantas Narkoba Dari Dalam, 13 Personel Polres Tanjungbalai Dipecat
Foto bersama usai rilis hasil Operasi Antik Toba 2022 di Mapolres Tanjungbalai (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai di bawah kepemimpinan, AKBP Triyadi, berkomitmen memberantas narkotika dari dalam. Sebagai bukti nyata sudah ada 13 personel yang dipecat dari institusi Polri dan saat ini ditahan di lapas.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, melalui Wakpolres, Kompol H. Jumanto, saat memimpin rilis pemusnahan barang bukti narkoba hasil Operasi Antik Toba 2022 yang dilaksanakan selama 21 hari di halaman Mapolres Tanjungbalai, Selasa (1/3).

Jumanto menjelaskan dari 13 orang personel yang ditahan di Lapas Tanjungbalai tersebut ada yang dihukum mati, hukuman seumur hidup dan paling rendah dihukum 15 tahun penjara.

"Itulah beban berat kami yang tugas di Tanjungbalai ini, dapat ujian, dapat pengawasan," ujarnya.

Menurutnya Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, memiliki kebijakan untuk melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba selama Operasi Antik Narkoba 2022.

"Setiap tahun Kepolisian Republik Indonesia pasti akan mengadakan operasi khusus untuk membersihkan narkoba," katanya.

Selama 21 hari Operasi Antik Toba 2022, Polres Tanjungbala menangkap 17 tersangka dari 14 kasus dengan barang bukti 92,8 gram sabu dan 1.167,42 gram ganja.

Jumanto berharap agar para tersangka tidak lagi terlibat dalam kasus narkotika dan kembali ke jalan yang benar. Sebab berurusan dengan narkoba hanya membahayakan diri sendiri, orang lain, keluarga dan masyarakat.

"Saya berharap ini merupakan yang terakhir, jangan lagi ada urusan tentang narkoba. Saya yakinkan setiap urusan narkoba itu hanya dapat membayakan diri sendiri, orang lain, keluarga maupun masyarakat," tegasnya.

Tokoh masyarakat, Zainal Arifin, mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Tanjungbalai.

Menurutnya keberhasilan Polres Tanjungbalai dalam mengungkap kasus narkoba tidak lepas dari program Presisi Kapolri.

"Kami yakin dan percaya dengan konsep Presisi yang sekarang ini dijalankan Polri, khususnya Polres Tanjungbalai akan berhasil melaksanakan apa yang diharapkan masyarakat, terutama rasa aman dan nyaman," ucapnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu itu terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor). Setelah dipastikan positif, sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan memggunakan air panas, sedangkan ganja dibakar.

(RM/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi