Pelaku LN yang membuang bayi hasil hubungan gelapnya bersama seorang perempuan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Pagar Merbau Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama kekasihnya ditangkap polisi karena membuang bayi hasil hubungan gelapnya di Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pagar Merbau, Iptu Irvan Roberth Sitompul, membenarkan penangkapan sepasang kekasih itu.
Irvan menjelaskan kedua pelaku masing-masing berinisial LN (42) yang merupakan seorang PNS dan tinggal di Dusun II Desa Sukamulia, Kecamatan Pagar Merbau serta kekasihnya ARP (20) warga Dusun II Desa Tanjung Purba, Kecamatan Galang.
"Kedua pelaku diamankan di tempat laki-laki LN. Sejumlah barang bukti turut diamankan," kata Irvan Roberth.
Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara hasil interogasi awal, ARP mengaku telah melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada hari Senin (7/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun sesaat setelah melahirkan dia kebingungan sehingga membuang buah cintanya dengan LN tersebut.
Sebelumnya warga Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, heboh dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di tumpukan batu bata, Selasa (8/3) pagi.
Penemuan bayi dengan tali pusat yang belum terpotong itu sontak membuat warga berdatangan. Warga pun langsung menolong bayi yang masih terbungkus dalam plastik tersebut dan membawanya ke rumah sakit terdekat.
(KAH/EAL)