Cederai Demokrasi, Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024

Cederai Demokrasi, Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, memberikan keterangan setelah menyampaikan tuntutan di Kantor DPRD Sumut, Jumat (11/3) (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Exco Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut), Willy Agus Utomo, menegaskan penolakan atas wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia.

Mereka menilai, langkah tersebut melanggar konstitusi dan demokrasi, yang sudah sangat lama diperjuangkan.

"Tuntutan utama kami adalah menolak wacana itu semua, karena kami anggap itu tidak sesuai konstitusi dan demokrasi yang sudah kita cita-citakan selama ini melalui reformasi," kata Willy usai menyampaikan aspirasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jumat (11/3).

Willy lanjut menjelaskan, kepada semua pihak, mulai dari tokoh politik hingga partai mana pun, jangan mencoba untuk melakukan upaya penundaan dan perpanjangan masa jabatan 3 periode Presiden Indonesia.

"Kami harap, jangan coba-coba mengusung itu dengan alasan apa pun. Kami juga menganggap rencana itu merupakan cara untuk mempertahankan oligarki yang sedang berkuasa saat ini," ucap Willy.

Ia juga menilai, sekarang ini pemerintahan negara yang dipimpin Joko Widodo atau Jokowi sangat tidak berpihak pada buruh. Terbukti, dikeluarkannya Undang-undang Cipta Kerja, berdampak pada hak-hak dan upah buruh.

"Apalagi nanti kalau diperpanjang, pasti kami akan lebih menderita. Sehingga, kami ingin tetap Pemilu 2024 berjalan sesuai rencana. Apabila wacana itu tetap didorong, maka kami akan melakukan aksi people power, kami akan mengerahkan buruh sebanyak-banyaknya untuk menolak wacana yang kami nilai jahat itu," tegas Willy.

Dalam unjuk rasa ini, Exco Partai Buruh bersama Perda KSPI dan DPW FSPMI Sumut juga menyampaikan tuntutan lainnya, seperti tolak upah minimum di Sumut, laksanakan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, segera turunkan harga minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran.

(CSP/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi