Pemkab Palas Sampaikan LKPD ke BPK Sumut

Pemkab Palas Sampaikan LKPD ke BPK Sumut
Sampaikan LKPD ke BPK (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021 ke BPK RI Perwakilan Sumut.

Penyerahan dokumen LKPD Pemkab Palas diserahkan langsung Pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, di Audotorium kantor BPK-RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

"Penyerahan LKPD adalah bentuk komitmen Pemkab Palas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel," kata Zarnawi, Rabu (23/3).

Sebelumnya, AZP mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, dan jajaran atas sambutan mereka terhadap pihaknya diacara tersebut. Melalui kegiatan penyerahan LPKD tahun anggaran 2021 ini, diharapkan hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara Pemkab Palas dengan BPK RI Sumut semakin baik.

BPKAD Palas, Yenni Nurlina Siregar, pada kegiatan ini menyampaikan, Ketua BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, mengapresiasi penyerahan LKPD Pemkab Palas tahun anggaran 2021 tersebut. Direncanakan, 27 Maret 2022, pihak BPK RI Sumut akan menindaklanjuti penyerahan LKPD.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi