Miris! Anak Desil 1 Tinggal di Kontrakan Gagal Masuk Sekolah Rakyat Sergai, Kadis Sosial Malah Bungkam

Miris! Anak Desil 1 Tinggal di Kontrakan Gagal Masuk Sekolah Rakyat Sergai, Kadis Sosial Malah Bungkam
Miris! Anak Desil 1 Tinggal di Kontrakan Gagal Masuk Sekolah Rakyat Sergai, Kadis Sosial Malah Bungkam (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai – Kredibilitas dan transparansi seleksi Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai dipertanyakan.

Pasalnya, seorang anak dari keluarga miskin ekstrem yang masuk kategori desil 1 dan tinggal di rumah kontrakan, dinyatakan gagal lolos seleksi untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Siti Nur Aini, putri dari Indra KM, warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, harus mengubur impiannya sementara waktu untuk mengenyam pendidikan gratis.

Kegagalan ini memicu tanda tanya besar. Sebab, keluarga Indra secara resmi tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)—dua indikator utama bahwa mereka adalah prioritas utama jaring pengaman sosial pemerintah.

Kepada wartawan, Indra KM tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia mengisahkan bagaimana sang anak menangis histeris pasca-pengumuman lantaran terancam putus sekolah akibat ketiadaan biaya.

"Anak saya tidak lulus Sekolah Rakyat. Padahal kami penerima PKH dan BPNT, masuk desil 1. Anak saya menangis terus karena bingung mau sekolah ke mana lagi, biaya kami tidak ada," ujar Indra dengan nada kecewa, Senin (6/7).

Indra menjelaskan, seluruh prosedur dan tahapan pendataan sebetulnya telah mereka ikuti, termasuk proses verifikasi langsung oleh petugas yang datang ke rumah kontrakannya.

Berdasarkan informasi awal dari pendamping PKH desa, nama anaknya sempat masuk dalam daftar kuat calon peserta. Namun saat pengumuman akhir, nama Siti mendadak coret dengan alasan persaingan yang ketat.

Indra pun berharap Pemerintah Kabupaten Sergai bisa lebih objektif dan terbuka dalam proses seleksi ini, agar bantuan pendidikan berasrama tersebut benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

Kuota Terbatas dan Mekanisme Pleno

Merespons persoalan ini, Pendamping PKH Desa Pekan Sialang Buah, Nurjanah, membenarkan bahwa Siti Nur Aini sempat diusulkan. Namun, keputusan akhir berada di tangan tim pleno yang melibatkan lintas instansi.

"Sudah dilakukan rapat pleno yang dihadiri Dinas Sosial, BPS, Dinas Pendidikan, dan tim PKH. Dari lima siswa yang saya ajukan, hanya satu yang diterima, itu pun statusnya anak yatim piatu," terang Nurjanah.

Ia menambahkan, kuota untuk Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026–2027 di Sergai memang terbilang sangat minim. Untuk tingkat SMA hanya tersedia 90 kuota, SMP 90 kuota, dan SD 60 kuota.

Meski demikian, Nurjanah menyebut Siti masih memiliki secercah harapan melalui jalur cadangan. "Mungkin masih bisa masuk daftar tunggu jika ada kuota yang kosong," imbuhnya.

Sebagai informasi, sarana fisik Sekolah Rakyat ini sedang dalam tahap perampungan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah. Program ini digadang-gadang menjadi senjata utama Pemkab Sergai untuk memutus mata rantai kemiskinan lewat fasilitas sekolah berasrama gratis bagi kelompok desil 1 dan 2.

Kepala Dinas Sosial Memilih Tutup Mulut

Ironisnya, di tengah mencuatnya polemik ini, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sergai yang menjadi salah satu pilar penentu kebijakan justru memilih bungkam.

Kepala Dinas Sosial Sergai, dr. Aldy Saragih, tidak memberikan respons sedikit pun saat dikonfirmasi oleh awak media sejak Selasa (7/7).

Hingga berita ini diturunkan pada Kamis (9/7), pejabat yang bertanggung jawab atas urusan kesejahteraan sosial tersebut tetap menutup diri dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait transparansi serta karut-marut verifikasi data di lapangan.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi