Bawaslu Medan Ajak Penyandang Disabilitas Perkuat Pemahaman Pemilu

Bawaslu Medan Ajak Penyandang Disabilitas Perkuat Pemahaman Pemilu
Bawaslu Medan ajak penyandang disabilitas perkuat pemahaman Pemilu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam rangka mempertajam sekaligus menyegarkan kembali pengetahuan tentang Kepemiluan jelang Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Kota Medan melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pengetahuan Tentang Kepemiluan Bagi Kaum Disabilitas yang dilaksanakan di Mantor Bawaslu Kota Medan, Rabu (30/3).

Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, didampingi Anggota Bawaslu Kota Medan, M Taufiqurrohman Munthe, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Medan, Ayu Harianty.

Sebelum membuka acara, Payung mengatakan, kaum disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Mereka memiliki hak untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, caleg dan calon kepala daerah pada saat hari pemungutan suara.

Karena itu, kata dia, Bawaslu Kota Medan lebih awal menyosialisasikan Pemilu dan Pilkada kepada mereka sebagai bentuk perhatian, sekaligus mendorong mereka untuk menggunakan hak suara saat pesta demokrasi.

"Sosialisasi ini sesuai judulnya memperkuat pemahaman kepemiluan bagi kaum disabilitas. Kami Bawaslu Kota Medan mengadakan kegiatan ini untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum disabilitas untuk sama-sama memahami pentingnya menggunakan hak suara kegiatan Pemilu ataupun Pilkada Serentak 2024 nanti," kata Payung.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Medan, Taufiq Munthe juga menjelaskan, tidak ada perbedaan untuk memilih bagi siapapun yang memenuhi syarat termasuk kaum disabilitas.

"Kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab Bawaslu sesuai dengan amanah undang-undang yang telah ditetapkan, yang mana tidak ada perbedaan hak dalam memilih bagi siapapun yang telah memenuhi syarat," ucap Taufiq.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi