Mahasiswa Program Studi Kesos Fisip Universitas Sumatera Utara, melakukan observasi mengenai konselor adiksi yang berlatar belakang mantan pecandu narkoba (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, melakukan observasi mengenai konselor adiksi yang berlatar belakang mantan pecandu narkoba serta mengetahui fakta-faktanya.
Adapun observasi ini dilakukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Penyalahgunaan Zat dan Penanggulangannya dengan dosen pengampu Bapak Fajar Utama Ritonga. Sementara, keempat mahasiswa tersebut adalah Liza Afilia Suryani, Maysarah, Ikhwa Sasmitha dan Nicholas Siahaan.
Salah seorang mahasiswi, Ikhwa Sasmitha, mengatakan konselor adiksi adalah sebuah profesi di mana seseorang menjadi penjembatan atau penghubung terhadap klien yang membutuhkan rehabilitasi.
"Ada 2 Konselor adiksi yang kami observasi, pertama mantan penyalahgunaan narkoba dan kedua bukan mantan penyalahgunaan narkoba," kata Ikhwa, Senin (4/4).
Ketika ditanya terkait tujuan mereka Mitha menjawab bahwa pecandu narkoba sering dilabeli dengan stigma negatif, padahal mereka memiliki empati yang tinggi untuk membantu sesamanya dan berguna bagi masyarakat.
"Observasi kami ini, ingin menunjukkan bahwa tidak sedikit dari mantan pecandu narkoba yang telah pulih dan tertarik untuk menjadi konselor adiksi dengan tujuan ingin mendedikasikan dirinya untuk membantu orang-orang dengan permasalahan yang sama, serta menjaga agar mereka tetap berada di lingkungan yang positif untuk memperkuat proses pemulihannya," ucapnya.
Ditambahkan Nicholas observasi ini dilakukan di Yayasan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia yang berada di Kabupaten Deli Serdang.
"Kami tegaskan seluruh konselor yang memiliki latar belakang pecandu narkoba merupakan konselor yang profesional. Mereka mengikuti pelatihan dasar hingga lanjutan untuk menjadi profesional adiksi berstandar nasional maupun internasional. Mereka tidak hanya berbekal pengalaman pribadi tetapi juga sudah terlatih dan disertifikasi internasional melalui ICCE The Colombo Plan dan Asia Metropolitan University," terang Nicholas.
Menurut Nicholas, konselor adiksi yang merupakan ex pecandu narkoba, lebih peka dan memiliki empati yang lebih tinggi kepada para residen yang menjadi kliennya.
"Dalam konseling, empati memberikan komunikasi yang efektif saat konseling. Konselor yang memiliki masa lalu sebagai pengguna narkoba tentunya lebih mudah untuk memasuki cara pandang klien terhadap proses pemulihannya," ujarnya.
Mereka berharap hasil observasi yang mereka lakukan dapat memberi manfaat kepada masyarakat luas, agar tidak memberi stigma negatif kepada mantan pecandu narkoba.
"Stigma negatif dapat membelenggu seseorang. Sehingga sudah seharusnya kita merubah pola pikir dengan membangun stigma positif agar mereka dapat terus melanjutkan hidup dan berusaha menjadi lebih baik dari hari-hari sebelumnya," tutup Liza.
(JW/CSP)