Kakanimsus Medan Silaturahmi dan Koordinasi ke Wagub Sumut

Kakanimsus Medan Silaturahmi dan Koordinasi ke Wagub Sumut
Kakanimsus Medan, Johannes Fanny Satria, silaturahmi dan koordinasi ke Wagub Sumut, Musa Rajekshah (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Kakanimsus) Medan, Johannes Fanny Satria, melakukan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi sekaligus bersilaturahmi dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah.

Dalam silaturahmi yang berlangsung di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Senin (30/5), Johannes bersama dengan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adithia Perdana, dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Elfaiz Lubis, disambut langsung Musa Rajekshah beserta staf dan jajarannya.

Kunjungan ini merupakan yang pertama sejak dilaksanakannya serah terima jabatan Kakanimsus Medan pada 17 Mei 2022. Pada kesempatan ini, Kakanimsus Medan menyampaikan terima kasih atas kesediaan waktu Wagub Sumut yang telah menerima rombongan.

Selain perkenalan diri, turut juga dibahas kondisi terkini terkait pelayanan keimigrasian setelah dilonggarkannya mobilitas masyarakat, khususnya terkait lalulintas orang dari dan ke Indonesia melalui TPI Bandara Kualanamu.

Selain lalulintas keimigrasian, turut juga dibahas pelayanan keimigrasian terkait pembuatan paspor. Kakanimsus Medan menuturkan, saat ini permohonan paspor mengalami lonjakan permohonan secara signifikan, seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Malaysia dan Singapura melalui TPI Kualanamu.

Kakanimsus Medan, Johannes Fanny Satria, silaturahmi dan koordinasi ke Wagub Sumut, Musa Rajekshah (Analisadaily.com/Istimewa)
“Dengan kondisi seperti ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan terus meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan pelayanan walk-in kepada kelompok rentan yang membutuhkan perlakuan khusus,” ucapnya.

Selain itu, Kakanimsus Medan juga menjelaskan bahwa dalam hal permohonan paspor masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk melakukan permohonan paspor, cukup dengan melakukan permohonan pelayanan Eazy Passport.

“Pelayanan ini merupakan inovasi layanan Direktorat Jenderal Imigrasi di masa pandemi saat ini, pemohon paspor cukup mengumpulkan 30 sampai 50 orang untuk melakukan permohonan paspor di tempat, boleh di perumahan, perkantoran, ataupun komunitas,” paparnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini Kakanimsus Medan berharap dengan koordinasi ini terbentuk sinergitas dan kolaborasi antar pihak imigrasi, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut semakin terjalin dengan baik.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi