Analisadaily.com, Medan - Dalam upaya peningkatan sertifikasi ISPO bagi Pekebun, Sustainable Palm Oil Initiative (SPOI) UNDP yang bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan PT. Koompasia Enviro Institute menyelenggarakan pelatihan auditor ISPO Pekebun sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor. 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Peserta pelatihan tersebut berasal dari perwakilan dinas perkebunan dan pertanian dari berbagai kabupaten se-Sumatera Utara. Pelatihan ini dinilai sangat dibutuhkan karena peserta pelatihan akan lebih memahami tupoksi dan perannya di daerah untuk mempercepat sertifikasi ISPO Pekebun.
Direktur PPHBUN: Wujudkan Sumatera Utara Sebagai Center of Excellence Kelapa Sawit Rakyat Berkelanjutan
Pelatihan auditor ISPO Pekebun di Hotel Santika Dyandra Medan (Analisadaily/istimewa)
Rangkaian acara pelatihan diselenggarakan pada tanggal 30 Mei – 03 Juni 2022 secara on-site (tatap muka) di Hotel Santika Dyandra, Medan dan praktik simulasi audit yang dilaksanakan di Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun tepatnya pada Koperasi Bersatu Makmur Jaya dan Koperasi Gaharu Seratus. Pelatihan tersebut mengangkat berbagai topik penting berkaitan dengan implementasi standar berkelanjutan ISPO Pekebun seperti Prinsip dan Kriteria Permentan 38 Tahun 2020, Kelembagaan dan Dinamika Kelompok, Praktik Perkebunan Terbaik, Teknik Audit hingga Nilai-nilai Konservasi Tinggi. Salah satu tujuan utama dari pelatihan ini juga sebagai bentuk penyadaran akan peran dinas dari berbagai kabupaten tersebut untuk ikut serta mempercepat sertifikat ISPO Pekebun.
Sebagai bentuk komitmen, pada akhir sesi kegiatan pelatihan seluruh peserta membacakan dan menandatangani Komitmen Bersama Peserta Pelatihan ISPO Pekebun yang berisi melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi kepada pekebun Kelapa Sawit tentang pentingnya sertifikasi ISPO, mendorong percepatan proses penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), mendorong percepatan sertifikasi ISPO Pekebun sebagai prioritas kerja bidang perkebunan yang ditampung dalam program dan anggaran daerah.
Sebagaimana kita ketahui bersama, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait dengan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, antara lain Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Berkelanjutan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Sistem Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia, termasuk Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2020 sebagai produk teknis Perpres Nomor 44 Tahun 2020. Bertujuan untuk mensosialisasikan ISPO dan meningkatkan kredibilitas ISPO sebagai standar kelapa sawit berkelanjutan produk minyak kelapa sawit di Indonesia, Pemerintah perlu memastikan kebijakan sertifikasi ISPO dipahami oleh semua pihak dan berjalan dengan baik sesuai dengan target pencapaian yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Selanjutnya kegiatan sosialisasi juga diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan negara tujuan ekspor terhadap kredibilitas platform ini (ISPO) yang saat ini mengakomodir berbagai isu (terutama lingkungan dan sosial) dan beradaptasi dengan standar sertifikasi internasional (baik sistem, prinsip maupun kriteria). Untuk mendukung percepatan penerapan regulasi tersebut, khususnya ISPO untuk petani kecil, SPOI UNDP bermaksud untuk memfasilitasi kegiatan pelatihan ini kepada para pemangku kepentingan. Kegiatan pelatihan ini ditargetkan pada petani kecil dan pemerintah daerah, dinas terkait, dan lembaga swadaya masyarakat.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHBun), Bapak Ir. Dedi Junaedi, M.Sc menyebutkan bahwa pelatihan auditor ISPO Pekebun menjadi bagian penting dalam mempercepat sertifikasi ISPO Pekebun. Beliau sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan tersebut sekaligus praktik dan simulasi audit yang langsung dilaksanakan pada 2 (dua) lembaga pekebun yang berkomitmen untuk menerapkan sertifikasi ISPO. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa Sumatera Utara sebagai salah satu pusat pengembangan kelapa sawit terbesar di Indonesia baik jika dilihat dari aspek luasan perkebunan, produktivitas, pengembangan riset hingga insitusi pendidikan dibidang kelapa sawit menjadi alasan kuat untuk menggencarkan penyelenggaraan kelapa sawit berkelanjutan. Untuk itu, Sumatera Utara sangat layak menjadi menjadi Center of Excellence Kelapa Sawit Rakyat Berkelanjutan.
Selain itu, M. Yayat Afianto dari SPOI UNDP dalam sambutannya menyebutkan bahwa pelatihan auditor ISPO Pekebun tersebut merupakan bentuk komitmen dari SPOI UNDP untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan Kelapa Sawit secara berkelanjutan. Beliau berpesan kepada peserta pelatihan yang sebelumnya telah menandatangani komitmen merupakan suatu tanggungjawab moral yang akan dibawa oleh masing-masing peserta ke daerah masing-masing dalam upaya mendukung sertifikasi ISPO Pekebun
Hal yang senada juga dikemukakan oleh Ir. Lies Handayani Siregar, M.MA selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara yang menyebutkan bahwa komitmen peserta pelatihan tidak hanya tertulis tetapi diwujudkan nyatakan melalui kegiatan sosialisasi ataupun bentuk lainnya yang berfungsi mempercepat sertifikasi ISPO Pekebun. Beliau juga menyampaikan pesan tentang upaya percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) yang merupakan salah satu syarat penting dalam memperoleh sertifikat ISPO bagi Pekebun. Ibu Lies Handayani juga sangat mengapresiasi komitmen PT. Koompasia Enviro Insitute sebagai lembaga pelatihan ISPO yang tetap memberikan layanan paska pelatihan dalam mempercepat sertifikasi ISPO Pekebun untuk lembaga-lembaga pekebun yang berada pada setiap kabupaten di Sumatera Utara.(REL/JG)