Ketua APERSI Sumut: Pemerintah Jangan Patok Harga Rumah Bersubsidi

Ketua APERSI Sumut: Pemerintah Jangan Patok Harga Rumah Bersubsidi
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) DPD Sumatera Utara (Sumut), Irwan Ray (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) DPD Sumatera Utara (Sumut), Irwan Ray mengimbau pemerintah tidak mematok harga rumah bersubsidi.

Irwan Ray menyebut, harga rumah subsidi sejak 2020 sampai sekarang tidak ada perubahan. "Kita maklum, kalau pun gak ada kenaikan harga tapi menganggu developer karena harga bahan naik terus," katanya di Medan, Sabtu (18/6).

Menurutnya, kalau memang dana pemerintah tidak ada lagi karena digunakan untuk menanggulangi Covid-19, alangkah baiknya harga rumah subsidi jangan dipatok.

"Sekarang harga rumah subsidi dipatok maksimal Rp150 juta. Jika pemerintah tidak sanggup lagi membiayai program MBR rumah subsidi, kami imbau tolong harganya jangan dipatok. Kalau dipatok, mungkin di angka Rp300 juta atau di bawah Rp500 juta agar tidak kena PPN sampai batas waktu tidak ditentukan, sebab saat ini suku bunga bank kompetitif," ujarnya.

Developer berharap, katanya, kalau tidak kena PPN, pengembang bebas dari segi harga "Apalagi bunga bank sudah kompetitif, tidak harus lima persen. Jadi pemerintah tak perlu menanggulangi dan membiayai. Itu harapannya," tegas Irwan Ray didampingi Sekretaris APERSI DPD Sumut, Yulius.

Di kesempatan sama, terkait isu merger Bank BTN Syariah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), DPD APERSI Sumut mempertanyakan hal mendasari merger tersebut.

"Kalau memang pola pikirnya, untuk katakanlah Capital Adequacy Ratio (CAR) tetapi itu jadi kelemahan sebab ketika perusahaan menjadi besar maka otomatis untuk mengambil keputusan akan lambat. Itu jadi masalah," katanya.

Irwan Ray mengilustrasikan merger bank besar. "Sekarang capitalnya besar, tetapi prosedur menjadi lambat dibanding bank lebih kecil atau lebih ramping," terangnya.

Dmpak dari merger tersebut, lanjutnya, pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mau ambil rumah subsidi dan pakai syariah tidak punya pilihan karena cuma BSI. "Kemudian ketika di BSI 'gendut', dikhawatirkan susah mengambil kebijakan. Itu resikonya, dan akan terjadi perlambatan," imbuhnya.

Menurut Irwan, hal itu berdampak pada program penurunan backlog. Kemungkinan kecil tidak akan tercapai . "Karena backlog kita masih 11 ribu, tetapi kondiai ini menganggu sekali, tidak berbanding lurus. Hendaknya pemerintah membuat bank-bank itu kecil tapi banyak dan dalam satu naungan sehingga gerak dan cepat mengambil keputusannya," katanya.

Intinya, tegas Irwan Ray, poin pertama pemerintah segera menaikkan harga karena terkait kenaikan bahan baku. Poin berikutnya, kalau memang pemerintah tidak bisa menaikkan harga, tolong PPN nol saja untuk rumah subsidi limit Rp500 juta ke bawah. "Suku bunga biarlah bank yang bermain" pintanya.

Terkait isu Bank Tabungan Negara (BTN) akan diakuisisi, DPD Apersi Sumut menolak akusisi tersebut. "BTN akan diakuisisi bank lain yang core bisnisnya tidak di properti, DPD APERSI Sumut dengan tegas menolak karena bank yang gemuk akan sulit mengambil kebijakan, prosedurnya menjadi lebih lambat," tutupnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi