Kemendikbudristek Dorong Pemerintah Daerah Implementasikan Perda Kebahasaan dan Kesastraan di Sumut melalui Revitalisasi Bahasa Daerah

Kemendikbudristek Dorong Pemerintah Daerah Implementasikan Perda Kebahasaan dan Kesastraan di Sumut melalui Revitalisasi Bahasa Daerah
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum, saat menyampaikan materi di Medan, Sumatera Utara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17 pada Selasa, 22 Februari 2022. Program ini berkaitan dengan kemerdekaan belajar siswa, sebagai penutur muda, untuk menggunakan dan mengembangkan bahasa daerah di seluruh Indonesia. Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) pada tahun ini melaksanakan revitalisasi bahasa daerah di dua belas provinsi di Indonesia, yaitu di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum, didampingi Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, M.Pd, dalam acara penandantangan nota kesapahaman antarinstansi di Hotel Le Polonia, Medan, Sumatera Utara mengatakan, nilai dan karakter dari para orang tua harus diturunkan kepada generasi berikutnya, terutama generasi muda pada usia anak-anak. Nilai dan karakter tersebut diimplementasikan melalui bahasa daerah mereka. Karena itu, bahasa daerah juga akan menjaga generasi muda kita tetap menjadi bangsa Indonesia dengan keanekaragaman dan kebinekaannya. Inilah salah satu kekuatan Indonesia di mata dunia. Untuk itu, menjaga dan merawat keberagaman ini mulai dari masa anak-anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menjaga negara kesatuan republik Indonesia. Sebagai pengembangan dan penguatannya diperlukan revitalisasi bahasa daerah.

"Pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah bertujuan untuk 1) menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah, 2) menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah untuk mempertahankan bahasanya, serta 3) menemukan fungsi dan ranah baru dari sebuah bahasa dan sastra daerah. Tujuan inilah diharapkan menjadi bagian dari kemerdekaan belajar anak-anak Indonesia yang berkembang dan tumbuh melalui bahasa ibu, bahasa daerah, tempat mereka tinggal," ujarnya.

Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum menjelaskan, kebijakan Merdeka Belajar Episode 17 yang telah digulirkan perlu didukung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Semua ekosistem harus turut mendukung program ini agar penutur muda bahasa daerah meningkat, baik kualitas maupun kuantitasnya. Merdeka Belajar Episode 17 juga sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah. Peraturan daerah ini perlu dikuatkan dengan melaksanakan pelestarian bahasa daerah agar bahasa daerah tetap hidup dan berkembang. Diharapkan bahasa daerah menjadi lebih kuat dan penuturnya semakin berkembang di tengah tantangan zaman saat ini. Bahasa daerah harus selalu diwariskan dan tunas bahasa daerah perlu dipupuk. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus memberikan perhatian dan mendorong program itu.

"Sumatera Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan kesastraan di Sumatera Utara. Pemerintah daerah telah memberikan perhatian yang kuat terhadap pelestarian bahasa daerah. Implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, akademisi, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah," katanya.

Dijelaskan, model revitalisasi bahasa daerah yang dikembangkan ini memiliki beberapa tahapan, yaitu diawali dengan rapat koordinasi antarinstansi, diskusi kelompok terpumpun dalam rangka penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pelatihan guru utama untuk para guru utama yang akan melakukan diseminasi kepada para guru atau pengajar bahasa daerah yang ada di tiap kabupaten/kota masing-masing, diseminasi model pembelajaran bahasa daerah dalam rangka revitalisasi bahasa daerah kepada para guru atau pengajar bahasa daerah di tiap sekolah atau komunitas, pengimbasan kepada siswa dan komunitas, pemantauan dan evaluasi, serta terakhir Festival Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan secara berjenjang.

"Untuk itu, tahap rapat koordinasi ini menjadi penting dalam rangka komunikasi awal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, para akademisi, para budayawan, dan pelaku, serta pengembang bahasa daerah di wilayahnya masing-masing. Selain itu, tahapan ini menjadi ajang untuk memberikan komitmen bersama dalam mendukung ikhtiar pelestarian bahasa daerah di Sumatera Utara," tegasnya.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto, M.Pd, menambahkan, pada tahun 2022 ini Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi melalui Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara mengajak pemerintah daerah di Sumatera Utara dan lima kabupaten/kota untuk melaksanakan program Merdeka Belajar Episode 17 melalui revitalisasi bahasa Melayu dialek Sorkam, bahasa Melayu dialek Panai, dan bahasa Batak dialek Angkola. Revitalisasi tiga bahasa tersebut akan dilaksanakan di lima kabupaten/kota di Sumatera Utara.

"Selain bahasa tersebut yang makin terpinggirkan, pewarisan bahasa daerah kepada penutur muda juga menjadi pertimbangan. Generasi muda, khususnya anak-anak, ini perlu mendapat pemajanan bahasa daerah secara lebih kuat, mengingat tantangan globalisasi yang terus meningkat. Untuk itu, perlu kondisi dan situasi yang menarik, penuh kreativitas, dan fungsi baru bahasa daerah tersebut hadir. Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh sehat dan senang dalam menggunakan bahasa daerah dan turut mendukung upaya yang telah digariskan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Hidayat Widiyanto.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi