Dugaan Mafia Tanah, Penyidik Cek Kawasan Hutan Lindung Sergei

Dugaan Mafia Tanah, Penyidik Cek Kawasan Hutan Lindung Sergei
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa lapangan dan penentuan titik koordinat di Kawasan Hutan Lindung yang berada di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Sergai, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Kamis (7/7) sampai Jumat (8/7) melakukan pemeriksaan lapangan.

Tidak itu saja, mereka juga mengecek dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Lindung yang berada di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, membenarkan adanya kegiatan cek lapangan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut. Di mana, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut, turun langsung untuk melakukan pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat bersama tim ahli.

"Hal itu bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam kawasan hutan lindung Sergai," kata Yos, Sabtu (9/7).

Kata dia tim Pidsus Kejati Sumut sudah memintai keterangan terhadap beberapa saksi untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif. Mulai dari BPN, Dinas Kehutanan, Pemkab Sergai serta saksi-saksi lainnya.

"Kejati Sumut sangat atensi terhadap permasalahan-permasalahan hukum, salah satunya adanya dugaan mafia tanah di kawasan hutan lindung Kabupaten Sergai ini," tandas Yos.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi