KPU Medan Minta Partai Kebangkitan Nusantara Cermati Syarat Administratif

KPU Medan Minta Partai Kebangkitan Nusantara Cermati Syarat Administratif
Bendera dan Logo Partai Kebangkitan Nusantara (Pimnas-pkn.id)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengingatkan partai politik untuk mencermati berbagai hal kecil yang menjadi syarat administratif dalam hal verifikasi untuk menjadi peserta Pemilu 2024, termasuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Hal-hal kecil, misalnya persyaratan foto saja, jika itu tidak terpenuhi bisa berdampak besar dan menyebabkan parpol tidak lolos verifikasi," kata Kepala Divisi Teknis KPU Kota Medan, Rinaldi Khair saat menerima audiensi dari pengurus PKN di Medan, Rabu (13/7).

Rinaldi mengingatkan pengurus parpol untuk menjalin komunikasi dengan baik, sehingga proses verifikasi dari segi persyaratan administrasi maupun syarat dukungan, nantinya dapat berjalan lancar. Komunikasi dengan partai politik juga akan meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam setiap tahap perhelatan atau kontestasi politik.

Ketua KPU Kota Medan, Agussyah Damanik, mengapresiasi kedatangan jajaran pengurus PKN, yang merupakan salah satu partai pendatang baru, untuk menjalin komunikasi dengan KPU Kota Medan sejak awal.

"Kita akan memastikan untuk melayani jalannya tahapan Pemilu 2024 agar berjalan secara maksimal, khususnya input Data SIPOL, dalam 24 jam kantor KPU terbuka bagi LO (Liason Officer/ Petugas Penghubung) dari 75 Partai Calon Peserta Pemilu 2024," kata dia.

Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Medan, Zefrizal, juga mengingatkan potensi jabatan ganda pada parpol lain bagi migrasi pengurus lintas partai yang dapat menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu.

"Ini merupakan tanggung jawab kami yang diamanatkan undang-undang," ucap Zefrizal.

Dia meminta jajaran pengurus parpol benar-benar memperhatikan keanggotaan, sehingga tidak terkendala ketika proses verifikasi faktual. Jangan sampai anggota yang terdaftar juga menjadi anggota parpol lain.

Sekretaris PKN Kota Medan, Ade Akhmad Ilyasak, mengatakan audiensi itu bertujuan untuk mengenalkan kepengurusan PKN kepada Jajaran pengurus KPU Kota Medan sebagai bentuk silahturahmi dengan jajaran penyelenggara pemilu.

"Kami melakukan audiensi dengan penyelenggara, salah satunya KPU Kota Medan, Bawaslu Kota Medan dan mengurus SKT ke Kesbangpol Kota Medan. Hal Ini merupakan kegiatan estafet yang telah dilakukan pimpinan di pusat bersama dengan KPU RI dan Bawaslu RI," tuturnya.

Ade berharap KPU Kota Medan senantiasa dapat menjalin komunikasi harmonis dan sosialisasi tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 secara optimal.
Ade Ilyasak menjelaskan PKN di Kota Medan hingga saat ini sudah terbentuk jajaran pengurus di 21 Kecamatan (13 sudah SK, 3 proses musyawarah dan 5 Kecamatan - on going - SK) dan kini sedang melaju dalam tahapan pengisian di tingkat 151 kelurahan dan 2.100 Lingkungan se Kota Medan.

"Syarat keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan juga sudah kami penuhi bahkan diisi oleh berbagai profesi seperti pengacara, pengusaha muda, praktisi hingga dosen dari perguruan tinggi swasta," ucapnya.

Pihaknya tak menampik penyelenggaraan Pemilu 2024 akan penuh tantangan bagi semua parpol peserta pemilu. Dalam hal ini, PKN telah melewati etape yaitu, terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sedang memasuki verifikasi faktual, dan Insya Allah lolos di parlemen dengan syarat melewati ambang batas parlemen minimal empat persen.

"Untuk etape awal sudah terpenuhi dan sekarang fokus di etape SIPOL dan verifikasi faktual. Kami optimistis tiga etape bisa terpenuhi," tukasnya.

Dia mengatakan Pemilu 2024 juga spesial karena terdapat ledakan bonus demografi, yang nantinya pemegang hak suara akan didominasi kaum milenial.

"Oleh karena itu, PKN Kota Medan mengajak generasi milenial untuk bergabung. Kami memiliki ideologi dan semangat untuk membangkitkan era kejayaan Nusantara sebagaimana saat zaman Majapahit," tambah Ade.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi