Achmad Marzuki Lantik 5 Pj Bupati/Wali Kota di Aceh

Achmad Marzuki Lantik 5 Pj Bupati/Wali Kota di Aceh
Pelantik 5 Pj Bupati/Wali Kota di Aceh (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas nama Presiden RI resmi melantik lima Pj Bupati dan Wali Kota masa jabatan 2022-2023, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (14/7).

Mereka yang dilantik adalah Muhammad Iswanto SSTP sebagai Pj Bupati Aceh Besar (sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh), Azwardi Abdullah AP sebagai Pj Bupati Aceh Utara (sebelumnya Katibul Wali/Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh).

Berikutnya Mahyuddin Syech Kalad sebagai menjadi Pj Bupati Aceh Timur (sebelumnya Sekda Aceh Timur), Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah (sebelumnya Sekda Bener Meriah), dan Dr Imran MSi MA sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe (sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri).

Hal itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.11-1468, 131.11-1474, 131.11-1471, 131.11-1477, 131.11-1480 tahun 2022 pada 12 Juli tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati dan Wali Kota tersebut dan ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, 12 Juli 2022.

Sebelumnya Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menanyakan kebersediaan calon Pj Bupati/Wali Kota untuk memangku jabatan yang akan diamanahkan.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai pejabat Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, dan Bener Meriah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang dan peraturan yang ada, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap para Pj Bupati dan Wali Kota yang dilantik.

"Saya mewakili presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Azwardi Abdullah sebagai Pj Aceh Utara, Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Mahyudin sebagai Pj Aceh Timur dan Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah," kata Achmad Marzuki.

"Saya percaya bahwa Saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Pejabat Gubernur Aceh," ucap Achmad Marzuki.

Selain itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga mencabut jabatan Bupati Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah dan Walikota Lhokseumawe masa jabatan tahun 2017-2022 dan menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdiannya di wilayah pimpinannya.

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan itu dihadiri Pimpinan DPRA, Pimpinan DPRK dari lima kabupaten/kota, unsur Forkopimda Aceh, Forkopimda dari lima kabupaten/kota, Sekda Aceh, Sekda Aceh Besar, Plt Sekda Aceh Utara, Sekda Lhokseumawe, para Bupati-Wakil Bupati dari empat kabupaten dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2017-2022 yang sudah berakhir masa jabatannya, serta keluarga dari Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota.

Seusai penyampaian ucapan selamat kepada para Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota yang dilantik dari tamu undangan yang hadir, dilanjutkan foto bersama dengan masing-masing keluarga.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi