Akses Jalan Diputus Pihak PT Socfindo, Warga Protes

Akses Jalan Diputus Pihak PT Socfindo, Warga Protes
Alat berat berupa excavator sedang menutup akses jalan yang digunakan masyarakat sebagai jalan alternatif dengan menggali parit di Dusun C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Senin (22/8) (Analisadaily/Zainal Abidin)

Analisadaily.com, Sergai - Seratusan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai) aksi protes terhadap kebabijakan PT Socfindo Kebun Matapao Divisi Tanjung Buluh yang melakukan pemutusan jalan potongan atau jalan alternatif dengan mengorek pakai alat berat berupa excavator (beko), Senin (22/8).

Aksi protes ini pun viral setelah diunggah di akun facebook Dana Syah. Dalam video di facebook berdurasi 2,28 detik terlihat warga bersitegang dengan pihak perkebunan yang melakukan pemutusan jalan alternatif.

Selain berhadapan dengan pihak perkebunan, dalam video tersebut warga juga terlihat bersitegang dengan aparat dari Polsek Perbaungan. Ketegangan ini terjadi lantaran warga menganggap pihak kepolisian berpihak kepada perkebunan.

Aksi sekitar seratusan warga ini dilakukan sebagai bentuk keberatan atas pemutusan jalan di Dusun C, Desa Tanah Merah, padahal selama ini jalan tersebut digunakan warga sebagai jalan alternatif untuk menuju ke sekolah dan keperluan alternatif lainnya.

Abdul Munir Syahdana (44) warga Dusun C, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler mengatakan, anak sekolah dan peternak yang mau mencari rumput biasanya jalan dari situ, tapi sekarang terputus.

Lebih lanjut Munir yang menjabat sebagai Ketua BPD Tanah Merah ini menyayangkan sikap dari pihak kepolisian yang dibawa pihak perusahaan ke lapangan seperti terkesan memihak kepada perusahaan dengan cara menghalangi warga yang melakukan aksi protes.

“Itulah yang kita sayangkan, mereka sebagai aparat penegak hukum kok sepertinya memihak ke perusahaan gitu,” ucap Munir, Selasa (23/8).

“Pemutusan jalan potongan ini dilakukan tidak hanya satu titik, tapi ada empat titik. Di Dusun C Desa Tanah Merah ada dua titik, satu titik di belakang Pajak Desa Sei Buluh, dan satu titik lagi di Kampung Tempel,” sambung Munir.

Pihak perkebunan PT Socfindo Indonesia melalui Staf Legal Jonni Sitanggang ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, membenarkan aksi pemutusan jalan alternatif tersebut.

Menurut Jonni, di situ masing-masing dibikin jalan oleh masyarakat, “Memang sesuai dengan ketentuan memang juga kita harus kasih akses ke lokasi masyarakat,t api tidak di semua tempat, tapi masyarakat membuat kases-akses lain, ada tiga akses di sana. Lalu pimpinan meminta satu akses di sana ditutup, yaitu membuat parit sebagai batas dan sebagai keamanan untuk mengurangi tindak kejahatan pencurian TBS.”

“Sesuai dengan perintah pimpinan, maka manager setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa salah satu dari tiga akses ini akan ditutup, namun pihak desa keberatan kalau satu yang ditutup, tapi harus semua ditutup agar semua jangan ada iri-irian, itulah alasan pihak desa,” sambung Jonni.

Terkait dengan banyaknya jumlah jalan alternatif yang diputus, dikatakan Jonni, itu atas permintaan dari aparat Desa Tanah Merah. Sementara kalau pihak perusahaan sendiri awalnya hanya menutup satu akses jalan yang selama ini diduga digunakan untuk para pencuri sawit.

“Yang ditutup awalnya hanya satu, tapi karena permintaan aparat desa, maka kita tutup dua dan kalau ada kesepakatan warga nanti, kita akan buka satu akses lagi,” tandasnya.

Hingga berita ini dikirim, belum ada titik temu antara warga dengan pihak perusahaan.

(BAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi