PPS Macaca Sp di Batangtoru (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Batangtoru - Yayasan Scorpion Indonesia meresmikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Macaca Sp, yang berlokasi di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Ini merupakan hasil inisasi oleh Yayasan Scorpion Indonesia bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
Direktur Eksekutif Yayasan Scorpion Indonesia, Ali Bangun Gea mengatakan, pembangunan PPS Macaca Sp ini dimaksudkan sebagai sarana pendukung kegiatan konservasi makaka (kera ekor panjang, dan beruk). Saat ini, di dalam kandang sosialisasi terdapat sebanyak 8 kera ekor panjang dan 7 beruk.
“Semua satwa yang masuk ke PPS ini merupakan satwa milik negara yang dititipkan di fasilitas ini untuk perawatan kesehatan, dan mengikuti proses persiapan untuk kemudian akan dikembalikan ke alam liar,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10).
Ali menyebutkan, PPS tersebut dibangun atas bantuan sejumlah partisipan termasuk dari jajaran BBKSDA Sumut, PT Agincourt Resources, Animals Asia Foundation (Inggris), Animal Protection Denmark (APD), Kepala Desa Hapesong Baru, PTPN 3 Batangtoru, LSM Dongan Ni Mawas, Polsek Kecamatan Batangtoru, Kantor Camat Batangtoru, SRI, CI, OIC, dan YEL.
“Fasilitas yang terdapat di PPS ini di antaranya kantor sekaligus mess karyawan, ruang penyimpanan pakan, klinik, gudang untuk peralatan tukang, karantina, dan kandang sosialisasi,” sebutnya.
Yayasan Scorpion Indonesia adalah organisasi non-pemerintah yang didirikan pada 12 Mei 2015. Yayasan ini mulai aktif Juli 2015 dan resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Sejak itu, Yayasan ini telah menjadi kelompok LSM Indonesia termuka yang menangani perdagangan satwa liar ilegal yang merajalela.
Yayasan juga rutin melakukan sosialisasi dan patroli bersama dengan polisi kehutanan. Sejak tahun 2017, dibentuk unit kerja bernama Tapanuli Orangutan Protection Unit (TOPU) yang fokus pada perlindungan orangutan tapanuli.
Yayasan Scorpion Indonesia juga memantau satwa liar yang ditangkap di kebun binatang, taman safari, dan rumah pribadi. Juga melakukan investigasi terhadap perdagangan satwa liar setiap minggu, terkadang setiap hari.
“Foto dan laporan yang dikumpulkan oleh penyelidik kemudian dikirim ke pemerintah dengan permintaan agar mengambil tindakan,” tandasnya.
(REL/RZD)