Peringati HANI 2022, Komnas PA Deliserdang Undang 5 Konjen di Medan

Peringati HANI 2022, Komnas PA Deliserdang Undang 5 Konjen di Medan
Komnas PA Deliserdang akan menggelar diskusi publik dalam memperingati HANI 2022 (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Beringin - Dalam rangka memperingati Hari Anak Internasional (HANI-International Children’s Day) tahun 2022, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Deliserdang menggelar Diskusi Publik, Kamis (3/11) dan mengundang 5 Konsulat Jenderal (Konjen) yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Ketua Panitia Diskusi Publik Surya Dharma yang turut didampingi Ketua Komnas PA Deliserdang Junaidi Malik dan sejumlah panitia dalam komferensi pers di Kantor Jalan Cempaka, Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Selasa (1/11).

Mengingat diskusi publik ini rangkaian dari peringatan HANI 2022, maka pihak panitia turut mengundang sejumlah Konjen di Medan. Adapun 5 konjen yang diundang yakni, Konjen Malaysia, Konjen Amerika, Konjen Jepang, Konjen Tiongkok dan Konjen Belanda.

“Undangan sudah kita layangkan ke 5 konjen tadi. Kita berharap semua bisa ikut dan hadir dalam rangkaian HANI tahun 2022 ini di Kabupaten Deliserdang,” ucap Surya.

Dalam diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber, panitia juga mengundang peserta meliputi, pejabat dan birokrat, akademisi, praktisi pendidikan, kepala desa, pegiat pendidikan nonformal yang konsentrasi terhadap perlindungan anak berkebutuhan khusus, guru serta peserta didik usia SMA sederajat.

Dan dijadwalkan Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan akan membuka secara resmi diskusi publik yang digelar di aula Water Land, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, dan bakal dihadiri langsung Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait.

Bedah dan Evaluasi

Sebelunya Ketua Komnas A Deliserdang Junaidi Malik menjelaskan, diskusi publik mengusung tema, “Evaluasi 32 Tahun Indonesia Ratifikasi Konvensi Hak Anak” yang menjadi bagian peringatan HANi 2022 serta Hari Jadi ke-24 Komisi Nasional Perlindungan Ana.

Tema yang diusung dalam upaya membedah sekaligus mengevaluasi sejauh mana komitmen pemerintah dan semua elemen masyarakat di Indonesia dalam mengimplementasikan ratifikasi konvensi hak anak baik dalam pemenuhan, kendala, fakta dan fenomena kekerasan yang terjadi kurun waktu 32 tahun terakhir.

Diskusi publik dinilai penting untuk melihat dan mengetahui fenomena anak di Indonensia dalam berbagai perspektif, baik sosial kemasyarakatan, hukum, pendidikan, ekonomi, agama, kesehatan dan sebagainya.

“Kita ingin melihat fakta dari fenomena anak di Indonesia. Apa yang terjadi ? Apa yang sudah kita buat? apa yang kurang dan lainnya sebagainya, sehingga bisa dirumuskan langkah-langkah konkret untuk mewujudkan kepentingan terbaik anak di Indonesia,” jelas Junaidi.

Komnas PA sendiri dalam gerakan perlindungan anak di Indonesia sudah mengubah paradigma perjuangan. Melindungi anak bukan lagi sebuah gerakan sosial, gerakan kemanusiaan atau sekadar rasa pilu dan empati. Tapi paradigma yang dianut bahwa melindungi anak adalah bela negara.

“Sekarang, melindungi anak bukan sekadar kashan dan kemanusiaan, tapi sebagai gerakan bela negara. Kalau sudah bela negara, maka semua kita punya kewajiban sama untuk melindungi anak dari semua bentuk ancaman,” tandasnya.

(AK/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi