Buronan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap

Buronan Pencuri Sepeda Motor Ditangkap
Tersangka MT kini berada Polsek Medan Timur (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Hos Cokroaminoto Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/11). Pelaku MT (42) ditangkap saat bersembunyi di Jalan Sentosa Lama Gang Antara, Kecamatan Medan Perjuangan

"Pelaku telah mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor korbannya seorang perempuan bernama Kok Tjai Jen di Jalan His Cokroaminoto," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan.

Penangkapan ini menurut Rona sebagai langkah menindaklanjuti laporan korban Laporan Polisi Nomor : LP/B/575/X/ 2022 / Restabes Medan/Sek Medan Timur tanggal 21 Oktober 2022 kasus 363 KUHPidana Pelapor atas nama Kok Tjai Jen.

Saat penangkapan, personel yang dipimpin Kanit dan Panit I Reskrim Polsek Medan Timur menemukan pelaku sedang duduk didalam rumah. Kepada petugas dilokasi pelaku juga mengakui dia melakukan aksinya dengan rekannya bernama Iwan yang kini sudah tertangkap.

Sedangkan sepeda motor hasil curiannya telah dijual dan sempat disembunyikan ke Gang Soto untuk kemudian dibawa ke Tembung Pasar 11 Rumah kakak MT yang bernama Inong dan selanjutnya Inong mengarahkan agar menjualnya ke Agus seharga Rp. 3.000.000. Tersangka mengaku mendapatkan Rp 1 juta dari hasil penjualan.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi