Peduli Keselamatan, PLN Pakam Cek dan Tindak Langsung Penggunaan Listrik Ilegal

Peduli Keselamatan, PLN Pakam Cek dan Tindak Langsung Penggunaan Listrik Ilegal
Peduli Keselamatan, PLN Pakam Cek dan Tindak Langsung Penggunaan Listrik Ilegal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Aspek keselamatan pada saat ini merupakan salah satu prioritas yang dijunjung tinggi oleh Perusahaan-perusahaan di Indonesia. Termasuk juga Perusahaan listrik sat unya di Indonesia yakni PT PLN (Persero).

Dengan semangat Zero Accident dan menjunjung motto “Safety is Our Priority” PLN terus mengedepankan keselamatan dalam bekerja baik untuk pekerja, pelanggan dan masyarakat sekitar jaringan listrik PLN.

Upaya-upaya PLN terus dilaksanakan unit-unit usahanya untuk menyampaikan dan mensosialisasikan tindakan-tindakan yang harus dihindari dalam hal penggunaan tenaga listrik.

Salah satu Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang berada di bawah naungan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara yakni PLN UP3 Lubukpakam melakukan langkah-langkah preventif dalam menangani bahaya-bahaya akibat dari penggunaan listrik Ilegal yang terjadi di tengah Masyarakat.

Dalam hal ini, PLN UP3 Lubukpakam melaksanakan pengecekan dan penindakan pemutusan langsung pada jaringan listrik yang tersambung secara illegal yang dapat membahayakan jiwa manusia.

Pelaksaan Apel tim gabungan ini dilakukan di lapangan kantor PLN UP3 Lubukpakam pada 16 November 2022 dengan mengerahkan 77 personel gabungan dari Pegawai, Tenaga Alih Daya dan Pihak Kepolisian untuk melakukan pengecekan dan penindakan atas penggunaan listrik illegal yang tidak tercatat dan dapat membahayakan keselamatan.

Seluruh tim dikerahkan untuk melakukan penyisiran di area kerja UP3 Lubukpakam, yakni Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya.

Manager PLN UP3 Lubukpakam, Deny Fitrianto menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu pengamanan dikarenakan curah hujan yang saat ini cukup tinggi dan dapat menimbulkan percikan api hingga kebakaran.

“Kami (PLN) sangat aware terhadap keselamatan jiwa manusia, jadi kami harus menurunkan tim untuk mengecek dan memutus aliran listrik illegal. Apalagi ini musim hujan, bisa bahaya kebakaran juga nanti,” sebut Deny, Sabtu (19/11).

Deny juga menyampaikan agar masyarakat selalu menggunakan listrik yang legal dan tercatat, karena listrik yang illegal dapat membahayakan jiwa manusia dan merugikan negara.

“Kita harap warga untuk tidak menggunakan listrik Ilegal karena itu dapat membahayakan dan merugikan juga karena tidak tercatat sebagai pendapatan negara,” ujar Deny.

Hingga berita ini diturunkan, telah didapat 87 titik penggunaan listrik illegal dengan nilai kerugian kWh PLN sebesar 318.380 kWh dan para pengguna sudah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. PLN UP3 Lubukpakam juga telah berhasil mendapatkan rupiah pendapatan sebesar Rp 237.463.369.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi