Disdukcapil Paluta Launching Aplikasi SIMPEL SOBAD

Disdukcapil Paluta Launching Aplikasi SIMPEL SOBAD
Disdukcapil Paluta Launching Aplikasi SIMPEL SOBAD (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Gunungtua - Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padanglawas Utara (Paluta) me-launching aplikasi Sistem Pelayanan Secara Online Berbasis Android (SIMPEL SOBAD).

Kegiatan launching digelar di Aula Kantor Camat Padang Bolak dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, diwakili asisten I Setdakab Paluta, Saripuddin Harahap, dihadiri Kepala Disdukcapil Paluta, M Ali Hasibuan, beserta kalangan pimpinan maupun perwakilan OPD dan Camat se-Paluta.

Sambutan Sekda Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, yang disampaikan Asisten I, Saripuddin Harahap, menyebutkan, seiring berkembangnya zaman dan untuk mewujudkan pelayanan cepat dan membahagiakan masyarakat, Disdukcapil Paluta membuat sebuah inovasi dalam hal pelayanan administrasi kependudukan berbasis aplikasi Android.

Aplikasi yang dinamakan SIMPEL SOBAD ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Adminduk, baik dari segi waktu, jarak, maupun biaya yang dikeluarkan masyarakat.

“Dengan keberadaan SIMPEL SOBAD di Paluta ini diharapkan bisa menjadi sarana informasi, dan memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan,” ucapnya, Kamis (8/12).

Menurutnya, aplikasi ini bisa langsung digunakan melalui handphone maupun laptop di rumah, dan bagi masyarakat yang tidak punya, bisa datang ke kantor Disdukcapil Paluta.

"ini sebuah langkah dan bukti pemerintah memberikan pelayanan cepat, mudah, murah, transparan, dan akuntabel, apalagi di masa era digitalisasi seperti saat ini dan langkah selanjutnya bagaimana nanti menyosialisasikan kepada masyarakat, sehingga mengetahui dan mampu menggunakan aplikasi ini dengan baik. Makin mudah, murah, dan cepat, maka rakyat akan mudah mengakses apapun,” tegasnya.

Kepala Disdukcapil Paluta, M Ali Hasibuan, sebagai Ketua Panitia dalam laporannya menyampaikan, aplikasi ini dibuat berdasarkan peraturan Bupati Paluta nomor : 22 tahun 2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang aplikasi sistem pelayanan secara online berbasis Android di Paluta.

Lanjutnya, penyelenggaraan launching ini dimaksudkan sebagai wahana awal penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD di Paluta.

“Harapan kami, peserta dapat mengetahui tentang aplikasi pelayanan Adminduk ini, sehingga selanjutnya dapat menyampaikan serta menginformasikan kepada ASN/non ASN di lingkungan SKPD dan Kantor Camat masing-masing,” harapnya.

Terpisah, Kabid Inovasi Pelayanan Adminduk pada Disdukcapil Paluta, Imran Affandi Siregar mengatakan, aplikasi SIMPEL SOBAD dimaksudkan untuk memudahkan setiap warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dengan aplikasi berbasis Android dan dapat di print oleh pengguna.

“Untuk pelayanan KTP-el tetap ke Kantor Dukcapil. Dan kita berharap para peserta dari kalangan ASN ini nantinya bisa menjadi salah satu perpanjangan tangan untuk mensosialisasikan aplikasi ini kepada masyarakat dalam penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD untuk kemudahan pengurusan Adminduk,” ungkapnya.

Kegiatan juga dirangkai dengan penyuluhan kepada peserta terkait penggunaan aplikasi SIMPEL SOBAD serta manfaatnya.

(ONG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi