PMI Nonprosedural Warga Labura Meninggal Dunia di Malaysia

PMI Nonprosedural Warga Labura Meninggal Dunia di Malaysia
Petugas BP3MI Sumut saat menerima jenazah PMI nonprosedural di Terminal Kargo Bandara Kualanamu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Kualanamu - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal, warga Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia di Malaysia.

Jenazah diangkut menggunakan Malaysia Airlines dari Kualalumpur tiba di Terminal Kargo Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sabtu (4/2) sekira pukul 16.30 WIB. WNI bernama FS (39) warga Tanjung Ledong, Labura.

"Kita hanya memfasilitasi kedatangan jenazah, termasuk pendataan dokumen. Selanjutnya diserah terimakan kepada pihak keluarga," kata Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Suyoto, melalui Fauzi Ridwan Lubis.

Kata dia, korban diketahui meninggal dunia di Malaysia atas pemberitahuan pihak Kedutaan Besar RI di Kualalumpur ke BP3MI Sumut, maka dilakukan proses penyambutan.

WNI tersebut berangkat ke Malaysia secara nonprosedural dari kampung halaman melalui jalur laut lewat Dumai, Provinsi Riau, naik kapal feri pada 15 Januari 2023 dengan alasan melancong.

Sekitar tanggal 25 Januari 2023 mulai bekerja sebagai buruh bangunan, sekitar 4 hari saja. Dan di tanggal 2 Februari 2023 meninggal dunia.

“Adapun penyebab kematian sesuai rekam medik yang diperoleh yakni MYOCARDIAL atau penyumbatan aliran darah ke otot jantung,” jelasnya.

Setelah dilakukan proses pendataan dokumen, pihak BP3MI menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Lalu, menggunakan mobil ambulans langsung dibawa ke kampung halaman.

(KAH/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi