Muamalat Pacu Kontribusi Fee Based Income

Muamalat Pacu Kontribusi Fee Based Income
Transaksi menggunakan Muamalat DIN beberapa waktu lalu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Bank Muamalat memacu kontribusi pendapatan berbasis komisi atau Fee Based Income (FBI) pada tahun ini. Kontributornya adalah Muamalat DIN, bancassurance dan Cash Management System (CMS).

Direktur Bank Muamalat, Wahyu Avianto mengatakan, strategi ini sejalan dengan capaian kinerja tahun lalu dimana FBI menjadi penopang utama laba perseroan. Tahun lalu, FBI pionir bank syariah di Tanah Air ini tercatat sebesar Rp 1,1 triliun atau tumbuh 95% year on year.

“Transaksi menggunakan Muamalat DIN menunjukkan tren yang sangat positif. Hal ini kami respon dengan sejumlah inovasi dan mengoptimalkan layanan di Muamalat DIN agar nasabah tertarik dan nyaman dalam bertransaksi. Selain itu, bancassurance dan CMS juga akan kami optimalkan kontribusinya,” ujarnya, Senin (13/3).

Wahyu menjelaskan, digital banking menjadi andalan karena pihaknya melihat adanya perubahan pola transaksi nasabah selama dan pasca Pandemi Covid-19. Sebelum pandemi mayoritas nasabah masih bertransaksi di kantor cabang.

Hanya sekitar 30 persen nasabah yang menggunakan kanal digital. Namun, saat ini aktifitas transaksi menggunakan kanal digital sudah di atas 90 persen yang didominasi oleh Muamalat DIN.

Inovasi terbaru dari Muamalat DIN adalah menu Bank Haji. Melalui menu ini, nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat mengecek nilai manfaat pengelolaan dana haji. Untuk saat ini, pengecekan nilai manfaat haji via Muamalat DIN baru tersedia untuk calon jemaah haji reguler.

Selain itu, terdapat juga fitur pendaftaran dan pelunasan haji. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.

Lebih lanjut, calon nasabah Bank Muamalat juga dapat membuka rekening baru melalui fitur Customer on Boarding tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Terdapat pula fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran dengan metode QR Code dari Bank Indonesia.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi