Mendagri Minta RSU Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Periksa Ulang Kesehatan TSO

Mendagri Minta RSU Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Periksa Ulang Kesehatan TSO
Bupati Padanglawas non aktif Ali Sutan Harahap (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Padanglawas - Menteri Dalam Negeri meminta RSUO Nasiobal Dr Cipto Mangunkusumo Jakara melakukan pemeriksaan ulanf teekait kondisi kesehatan Bupayi Padanglawas non aktif Ali Sutan Harahap atau Tongku Sutan Oloan ( TSO).

Hal itu dikemukakan Assisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung menjawab wartawan di Medan.

“Intinya Mendagri minta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh,” ujar Asisten melapor kepada Gubsu Edy Rahmayadi sehubungan keluarnya Surat Mendagri tanggal 21 Maret 2023 perihal permohonan pemeriksaaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Palas.

Dikemukakan pemeriksaan ulang ini dilakukan Menteri untuk memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan apakah masih memiliki kemampuan atau tidak memiliki kemampuan secara fisik mau pun mental / psikis dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Palas, guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten tersebut.

Basarin juga mendapat arahan dari Gubsu bahwa Pemprovsu akan membentuk tim terpadu melibatkan pihak RS Haji Adam Malik, RSU Haji dan OPD terkait untuk nantinya tim ini bisa berkomunikasi atau berdiskusi dengan Tim RSCM yang telah ditetapkan oleh Kemendagri untuk melaksanakan pemeriksaan ulang kesehatan Bupati Palas.

“Kita akan mengusulkan agar Tim Pemprovsu ini bisa dipertimbangkan oleh pusat dan nanti kita menunggu jadwal pemeriksaan dari RSCM melalui pemberitahuan dari Kemendagri,” ujarnya.

Sebagaimana dimaklumi Aurat Keterangan Sehat dari RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo tanggal 13 Juni 2022 menerangkan bahwa kesimpulan dari pemeriksaan fisik yang telah dilakukan terhadap pasien TSO dinyatakan sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaaan.

Berdasarkan surat sehat dari RSCM tanggal 15 Nopember 2022 bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik atas nama TSO dinyatakan sehat aecara jasmani dengan catatan ditemukan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi