Lokot Sampaikan Agar MA Lindungi Partai Demokrat dari Perampasan

Lokot Sampaikan Agar MA Lindungi Partai Demokrat dari Perampasan
Ketua DPD Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution, saat memberikan keterangan, Senin (3/4) (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan kader Partai Demokrat mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Medan di Jalan Ngumban Surbakti dengan tujuan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum, Senin (3/4).

Perlindungan hukum tersebut tentang pengajuan kembali (PK) disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden terkait kepengurusan Demokrat yang ia pimpin, dinilai merebut paksa partai berlambang Mercy dari pengurus yang sah.

"Pada hari ini, Kami DPD Partai Demokrat Sumut bersama seluruh jajaran. Ada juga DPC Kota Medan, mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan Tinggi Medan," kata Ketua DPD Demokrat Sumut, Lokot Nasution.

Lokot menyampaikan surat agar MA melindungi Partai Demokrat dari 'perampasan' Moeldoko. Dengan cara lain, seperti mengajukan PK untuk kembali mengganggu dan mencuri partai Demokrat dari pengurus yang sah saat ini.

"Bersama dengan surat permohonan perlindungan yang kami sampaikan ke MA ini. Kami juga menyampaikan perlindungan kepada bapak Presiden Jokowi. Karena KSP Moeldoko ini, kan pembantunya pak Jokowi. Harusnya sebagian pembantu pak Jokowi, bisa mengatur pak Moeldoko, supaya jangan agak sedikit gila," ungkapnya.

Ia siap menghadapi Moeldoko untuk merebut Demokrat, dari pengurus yang sah saat ini. Bila ada diperintahkan oleh DPP Demokrat.

"Kalau memang pak Moeldoko ini, mau main. Kami ini, berharap Ketua Umum kami, mas AHY memerintahkan kami. Supaya main sekalian aja," jelasnya.

Lokot mengungkapkan bicara adab yang dibangun oleh Partai Demokrat dengan etika yang perintahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan AHY.

"Karena, ini proses hukum kita ikuti, nanti kalau urusan politik, kita juga main politik. PK yang dilakukan Moeldoko cs ini, setelah Partai Demokrat resmi mengusung mas Anies Baswedan sebagai Capres 2024," ucap Lokot.

Lokot mengungkapkan aksi yang sama juga dilakukan 37 DPD Demokrat di Indonesia, dengan menyampaikan surat perlindungan 20 PT di tanah air ini.

"Hari ini, seluruh DPD dan DPC, jadi di 37 Indonesia DPD. Tapi, PT ada 20 di Indonesia. Jadi di 20 PT, sementara DPC kami ada 500 an. Hari ini, dilakukan serentak menyerahkan permohonan perlindungan hukum," ucap Lokot.

Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing mengakui pihaknya sudah menerima surat yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sumut.

"Jadi, dari Demokrat Sumut, menyampaikan surat ke MA melalui pengadilan tinggi dan surat sudah kami terima. Isinya memohon perlindungan hukum. Itu nanti keputusan pimpinan diteruskan ke MA," kata Hakim Pengadilan Tinggi itu.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi