Camat Kisaran Timur Benarkan Batching Plant Mini di Pemukiman Warga Tanpa Izin

Camat Kisaran Timur Benarkan Batching Plant Mini di Pemukiman Warga Tanpa Izin
Batching Plant Mini (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Batching plant atau pengolahan corbeton mini berdiri di pemukiman warga tepatnya di Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur tampa memiliki izin dari pihak pemrintah setempat.

Dengan berdirinya batching plant mini berdampak buruk bagi masyarakat setempat seperti truk yang melintasi sehingga menimbulkan abu yang dapat mengganggu pernapasan bagi wargi yang tinggal disekitar.

"Truk yang mengangkut materialnya menimbulkan getaran sehingga jalan yang dibangun Pemkab Asahan dikhwatirkan tidak bisa bertahan lama karena melebihi tonase begitu dengan abu yang berdampak buruk bagi masyarakat," ujar warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan.

Camat Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu, membenarkan adanya kegiatan batching plant mini yang berada di wilayah kerjanya.

"Iya ada batching plant mini baru berdiri di Kelurahan Selawan yang dekat dengan pemukiman warga," kata Syaiful, Kami (13/4).

Disinggung mengenai izin dari pemerintah setempat, Syaiful mengatakan, bahwa batching plant itu berdiri dipemukiman warga berdiri tidak memiliki izin bak dari pemerintah kecamatan maupun Kabupaten Asahan.

"Kegiatan produksi cor betton atau batching plant mini itu tidak ada izin," kata Syaiful.

Menurut peraturan, bahwa kegiatan batching plant itu tidak boleh berdiri dipemukiman warga karena bisa berdampak buruk bagi masyarakat setempat.

"Kegiatan batching plant mini itu tidak boleh beroperasi di pemukiman warga dikhwatirkan berdampak buruk bagi warga yang tinggal disitu," katanya.

Dengan adanya batching plant berdiri disitu, lanjut dia menerangkan, ada pihak pekerja dari pengusaha yang ada dilokasi sempat menghubungi dirinya, namun tidak ada kelanjutan untuk mengurus izin.

"Kemarin itu pihak pekerja dari pengusaha ada menghubungi saya untuk menanyakan soalnya pembuatan izin, namun hingga sekarang tidak ada kelanjutannya," katanya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi