Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Masyarakat Singkuang I Peroleh Plasma

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Masyarakat Singkuang I Peroleh Plasma
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut saat diulosi masyarakat Desa Singkuang I. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Madina - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) Provinsi Sumatera Utara Drs. Rapidin Simbolon tegaskan dukungan kepada masyarakat Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, dalam menuntut Hak Plasma terhadap PT RPR.

“DPD PDI Perjuagan Sumut akan senantiasa berada bersama masyarakat, lebih tegas lagi kita akan selalu membela kepentingan masyarakat apalagi memang tuntutan hak Flasma sudah diamanahkan oleh peraturan” Ungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs. Rapidin Simbolon MM dalam keterangan persnya pada Selasa (18/4/2023).

Rapidin Simbolon mengaku bahwa di sela-sela kunjungan Safari Ramadan di Kabupten Madina dirinya menerima kunjungan perwakilan masyarakat Singkuang I, dan bahkan dihentikan di jalan oleh masyarakat Kecamatan Naga Juang untuk mengeluhkan kondisi irigasi sawah yang 18 tahun belum ada perhatian pemerintah.

“Setelah kita pelajari memang tuntutan masyarakat bisa dibenarkan karena Hak Plasma harus diberikan oleh perusahaan perkebunan sawit kepada masyarakat, dan soal irigasi di Kecamatan Naga Juang juga akan kita dorong untuk diperhatikan,” ujar Rapidin.

Untuk itu kata Rapidin, dirinya akan mendorong kekuatan partai untuk berdiri di depan masyarakat melakukan advokasi yang diperlukan.

“Tadi saya juga sudah komunikasi dengan Ketua DPC Madina dan langsung memberikan instruksi untuk melaksanakan pendampingan agar tututan masyarakat bisa dipenuhi,” ungkap Mantan Bupati Samosir tersebut.

Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut juga akan menginstruksikan Fraksi DPRD Sumut melakukan kajian mendalam serta melakukan tindakan yang diperlukan.

“Tentu kita akan mendorong fraksi kita di DPRD Sumut untuk melakukan pembelaan yang dibutuhkan masyarakat Singkuang I," pungkas Rapidin Simbolon.

Seperti diketahui masyarakat Desa Singkuang I melakukan aksi untuk menuntut hak plasma. Massa melakukan aksi di areal PT RPR sejak Senin 20 Maret 2023, dan saat ini masyarakat memang telah membubarkan diri akan tetapi akan dilanjutkan lagi usai lebaran nanti.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi