Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Simalungun 1-14 Mei 2023

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif di Simalungun 1-14 Mei 2023
Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik (Analisadaily/Fransius Simanjuntak)

Analisadaily.com, Simalungun - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik mengatakan bahwa, dengan hari ini tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) sudah sampai ke tahap pendaftaran Bakal Calon (Balon) Legislatif.

Tahapan tersebut telah dibuka pada 1 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang. Pada hari terakhir pendaftaran dibuka sampai pukul 23.59 WIB.

"Pendaftaran bakal calon legislatif sudah dibuka," kata Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik, Selasa (2/3).

Namun saat ini belum ada partai politik yang mengajukan nama-nama bakal calon legislatif dari partai masing-masing.

"KPUD Simalungun sudah melakukan komunikasi soal jadwal kedatangan mereka, untuk tanggal 5 nanti Partai Nasdem akan mendaftarkan bakal calonnya," ungkap Ketua KPUD.

Ketua KPUD juga menambahkan, sesuai jadwal tersebut, pihaknya akan tetap standby dan menunggu partai politik yang akan mendaftarkan bakal calonnya masing-masing.

"Yang jelas KPUD Simalungun standby dan menunggu kehadiran para partai politik," ungkap Raja Ahab.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi