AJI Medan Gelar Diskusi Independensi Media dan Demokrasi di Siantar

AJI Medan Gelar Diskusi Independensi Media dan Demokrasi di Siantar
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, menggelar diskusi dengan tema Independensi Media dan Demokrasi, Sabtu (27/5). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pematang Siantar - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, masih dalam rangkaian kegiatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan 2023 menggelar diskusi tentang Independensi Media dan Demokrasi.

Anggota Majelis Etik AJI Medan, Imran Nasution, menyampaikan kode etik adalah roh dari sebuah media, dan jika itu tak dijalankan dengan baik, maka dampaknya akan besar, tak hanya ke jurnalis itu sendiri, tapi ke banyak pihak yang terkait.

"Untuk itu, AJI selalu menekankan bagaimana seorang jurnalis harus taat akan kode etik, terutama jelang Pemilu 2024, kita jangan jadi partisan, apalagi sampai menjadi juru kampanye," kata Imran di hadapan peserta disukusi, Sabtu (27/5/23).

Selain itu juga, Imran kembali menyoroti bagaimana sejarah pers mulai dari era kemerdekaan hingga pasca reformasi 1998. Dimana pada era itu menjadi momen memperkuat keberdaan pers sebagai pilar demokrasi.

"Berbagai tantangan keberadaan pers pada hari yang ke 25 tahun reformasi. Kebebasan pers yang berkaitan dengan independensi menjadi sebuah tantangan keberadaan media," sambungnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pers tidak luput dari belenggu kepentingan politik dan cendrung menjadi partisan elit yang ingin merebut kekuasaan. Profesi jurnalis banyak tantangan baik dari dalam internal maupun eksternal, termasuk ancaman kekerasan.

Akademisi Pasca Sarjana Universitas Simalungun (USI), Muldri Pasari, mengatakan kebebasan pers mempunyai garis lurus tentang demokrasi.

"Kebebasan pers mempunyai garis lurus tentang demokrasi, pada Pasal 1 Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999. Menyebutkan, pers adalah lembaga sosial wahana yang mengedukasi masa yang berperan dalam pembangunan negara," ujar Muldri.

"Pers punya fungsi dan peran sebagai ruang kebebaran berekspresi. Yang merdeka berekspresi pada keadilan supermasi hukum kontrol sosial dan wadah pemersatu bangsa," tuturnya.

Menurut dia, masalah independensi, kerap muncul dan menjadi tantangan terlebih kepada perkembangan arus informasi serta kesejahteraan pers.

"Masalah independensi masalah perut dan hati. Namun, perubahan harus disikapi untuk tetap meningkatkan kualitas demokrasi dan independensi media. Pers nasional sebagai tujuan pemenuhan demokrasi harus tetap memperjuangkan nilai-nilai sesuai norma dan undang-undang pers termasuk menjaga independensi media," ucapnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi