Bawa Ganja 135 Kilogram, Tiga Orang Diduga Pelaku Ditangkap

Bawa Ganja 135 Kilogram, Tiga Orang Diduga Pelaku Ditangkap
Barang bukti ganja dan diduga pelaku saat ditangkap petugas dari Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis ganja di Jalan lintas stabat Aceh, Rabu (31/5).

"Tiga orang ditangkap dari dua tempat berbeda dan Barang Bukti 135 Kg ganja," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/6).

Penangkapan Pelaku Narkoba berdasarkan informasi masyarakat dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di stabat Langkat dan Medan Selayang tepatnya dalam lingkungan kampus fakultas Pertanian Universitas Methodis.

Dari dua TKP Penyidik Ditresnarkoba menangkap P asal Aceh Timur, SH asal Aceh Tengah, DA Mahasiswa asal Medan.

Penyidik juga mengamankan 135 kilogram Ganja yang dikemas dalam bungkusan yang dilakban coklat, 1(satu) unit Mobil Terios dan sejumlah Barang Bukti lainnya.

Penangkapan bermula dari informasi tentang adanya upaya pengiriman ganja dari Aceh menuju kota Medan. Selanjutnya petugas bergerak melakukan lidik sesuai informasi yang diterima menuju daerah Stabat Langkat.

Tim melihat kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Hinai sekira pukul 22.00, selanjutnya petugas mengejar dan menghentikan kendaran di Jl. Zainul Arifin, Stabat Langkat.

Namun saat diminta agar turun dari kendaraannya, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga berhasil ditangkap petugas.

"Polda sumut terus berkomitmen memberantas tuntas peredaran Narkotika," tegas Hadi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi