Terungkap, Mayat Perempuan di Kebun Ubi Sergai Ternyata Korban Pembunuhan

Terungkap, Mayat Perempuan di Kebun Ubi Sergai Ternyata Korban Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Mayat perempuan yang ditemukan di kebun Ubi Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Serdang Bedagai (Sergai) ternyata korban pembunuhan.

Pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebingtinggi di daerah Dumai, Provinsi Riau pada Rabu (7/6) pukul 03.30 WIB.

Setelah petugas mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di kebun ubi itu, petugas langsung mencari pelaku pembunuhan. Berbekal informasi dari keluarga, tentang teman dekat korban.

“Reskrim Polres Tebingtinggi langsung menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, Jumat (9/6).

Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, identitas korban bernama Sugiyanti (23) warga Dusun I, Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai.

Sementara pelaku berinisial MTP alias Riski (19) warga Jalan Taman Bahagia, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya, Selasa (6/6) pukul 16.30 WIB, pelapor Dicky Suhendra (27) selaku suami korban tiba di TKP, berdasarkan Informasi yang didapat pelapor melalui media sosial Facebook ada penemuan mayat.

“Pelapor menandai beberapa barang barang mirip milik korban yang telah hilang meninggalkan rumah selama 16 hari, sehingga dirinya meyakini jika mayat yang ditemukan adalah istrinya. Pelapor, hari itu juga membuat laporan ke Polres Tebingtinggi,” jelas Agus.

Beranjak dari informasi suami korban dan warga sekitar, personel Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Kota Dumai, Riau.

“Personel langsung bergerak dan tiba di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kapai, Dumai, Riau, persisnya di Musala Simpang KID (Kawasan Industri Dumai),” urainya lagi.

Dikatakan Agus, penangkapan pelaku dipimpin Ipda Dhimas Abie Thoyib. Selama 1 x 12 jam terhitung dari mayat tersebut ditemukan, pelaku berhasil ditangkap. Kemudian dibawa ke Polres Tebingtinggi.

Saat mencari barang bukti, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Kemudian, dilakukan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.

Saat diinterogasi, pelaku menceritakan awal pertemuan dengan korban melalui unggahan di Facebook tentang lowongan kerja menjaga anak yang dibuatnya.

Korban berminat untuk bekerja dengan pelaku, lalu pada 22 Mei 2023 sekira pukul 08.00 WIB, korban datang untuk bekerja pertama kalinya di rumah pelaku yang berada di Jalan Taman Bahagia menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3046 NAV.

“Berhubung karena pelaku hanya seorang diri, warga sekitar mendatangi pelaku yang telah berdua di dalam rumah bersama korban. Selanjutnya, korban disuruh keluar dari rumah,” terang Agus.

Tidak berselang lama, pelaku pergi juga dari rumah dengan berjalan kaki. Kemudian setibanya di rel kereta api Taman Makam Pahlawan, pelaku berjumpa dengan korban dan mengajaknya ke Pematangsiantar.

Setelah itu pelaku dan korban kembali ke Tebingtinggi. Pelaku kemudian membawa korban berkeliling kota, akhirnya berhenti di TKP, Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai.

“Korban dihabisi dengan cara dipiting dari belakang. Pelaku sebelumnya sempat melakukan pelecehan seksual,” ungkap Agus.

Menurut Kasi Humas, setelah korban lemas kemudian pelaku membuat posisi korban duduk lalu melilitkan tali tas yang sebelumnya sudah dibawa pelaku untuk mengikat leher korban sebanyak 2 putaran.

“Usai itu pelaku mengambil tas korban yang didalamnya berisikan handphone warna hitam dan kunci sepeda motor, kemudian sepeda motor itu dijual di daerah Belawan seharga Rp 2 juta. Lalu pelaku kabur ke Dumai,” papar Agus.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tebingtinggi guna proses lanjut. Pelaku dijerat Pasal 338 Subsider 365 ayat 3 dari KUHPidana.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi