Horasmaita Pertanyakan Hasil Putusan Sidang Kode Etik Personel Polres Tebingtinggi

Horasmaita Pertanyakan Hasil Putusan Sidang Kode Etik Personel Polres Tebingtinggi
Horasmaita br Purba (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tebingtinggi – Horasmaita boru Purba (62) warga Jalan dr Kumpulan Pane kembali mempertanyakan hasil putusan sidang kode etik atau disiplin terhadap personel Polres Tebingtinggi yang disidang beberapa waktu lalu.

"Saat sidang saya diundang dan dihadirkan sebagai saksi korban. Sementara hasil keputusan saya tidak tahu. Apa bentuk hukuman bagi mereka, kalau cuma peringatan bagi personel, saya kira tidak perlu dibuat sidang kode etik atau disiplin. Ini kasus besar, dugaan penangkapan diri saya secara paksa dan sadis dilakukan eks Kapolres Tebingtinggi, Mochammad Kunto Wibisono. Penangkapan saya tanpa SOP, melanggar aturan tanpa surat penangkapan," kata Horasmaita, Sabtu (10/6).

Menurut Horasmaita, hasil sidang kode etik ini wajar dipertanyakan. Sebab, setelah sidang kode etik di Mapolres Tebingtiinggi dipimpin langsung Wakapolres Tebingtinggi.

Berselang beberapa hari kemudian, hasil sidang sudah memutuskan terhadap personel yang terlibat dalam kasus penangkapan dirinya.

"Itu hak saya, jangan sesuka hati mereka membuat aturan. Minimal, kalau saya tidak hadir dalam putusan itu, tentu harus menerima salinan putusan. Sidang kode etik sudah dilaksanakan bagi personel terlibat, hasilnya saya harus tahu. Sepertinya, sidang ini main-main," pungkas Horasmaita.

(CHA/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi