Fakta-Fakta Penganiayaan Kasatpol PP Madina, Sepekan Belum Ada Titik Terang

Fakta-Fakta Penganiayaan Kasatpol PP Madina, Sepekan Belum Ada Titik Terang
Arogan, Oknum Honorer Satpol PP Madina Aniaya Kasatpol Hingga Berdarah (Analisadaily/Tangkapan Layar Smartphone)

Analisadaily.com, Panyabungan - Penganiayaan Plt Kasatpol PP Mandailing Natal (Madina), Yuri Andri, yang dilakukan oknum honorer pada 5 Juni 2023 lalu hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Meskipun desakan dari berbagai pihak untuk mengungkap aktor intelektual terus berdatangan, namun kepolisian belum menetapkan satupun tersangka. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan.

Dihimpun Analisadaily.com, Selasa (13/6), berikut fakta-fakta:

1. Niat Kasatpol Hendak Perjuangkan Kenaikan Gaji Honorer Berujung Penganiayaan

Kejadian panganiayan yang dilakukan oleh honorer terhadap Plt Kasatpol PP Madina, Yuri Andri, ini bermula dari niat kotban untuk memperjuangkan perbaikan pendapatan honorer di lingkup Satpol PP dan Damkar Madina.

Langkah ini diambil Yuri dengan meminta seluruh personel untuk mengisi formulir dan surat pernyataan komitmen.

“Pada tanggal 15 Mei 2023 sudah diinfokan kepada seluruh personel saat apel, bahkan diberi keringanan tanpa materai dan foto, dokumen ini juga hal lumrah, bahkan PNS saja menyusun perjanjian kinerja setiap tahunnya, dan personel TKS kita harapkan membuat pernyataan tentang komitmen dalam bekerja,” ujar Yuri.

Menurut Yuri, dokumen tersebut penting sebagai bahan pertimbangan pimpinan untuk perbaikan penghasilan honorer tahun 2024. Melalui dokumen tersebut, akan dapat dilihat komitmen, pengalaman kerja dan keterampilan yang dimiliki oleh personel untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

“Saya berencana memperjuangkan kenaikan gaji bagi personel Pol PP dan Damkar, didasarkan salah satunya dari dua dokumen tersebut,” jelas Yuri.

Hingga peristiwa nahas penganiyaan Kasatpol PP oleh honorer tersebut terjadi pada 5 Juni 2023, dari 271 personel, hanya 19 orang yang belum dan tidak mengisi dokumen, salah satunya adalah pelaku yang menganiaya Kasatpol PP Madina.

“Hanya 19 orang yang tidak mengisi, 5 diantaranya tidak tau karena tidak pernah masuk kantor, 1 orang mengaku lupa dan sisanya itu menolak mengisi,” jelas Yuri.

Pelaku bersikeras tidak mengisi formulir dengan berbagai alasan, padahal formulir tersebut menurut Yuri adalah hal normatif, yang kemudian akan menjadi landasan baginya untuk menata ulang kinerja dan disipilin personel Satpol PP dan Damkar Madina.

2. Plt Kasatpol PP Tepis Tudingan Pelaku Soal Penundaan Gaji

Plt Kasatpol PP Madina, Yuri Andri, menepis tudingan pelaku di sejumlah media yang menyebut persoalan penganiayaan tersebut disebabkan penundaan gaji. Yuri menegeskan, tertundanya gaji adalah keputusan pimpinan atas aksi penolakan pengisian komitmen kinerja.

“Kami ingin menata disiplin anggota Satpol PP dan Damkar Madina, sejak ditunjuk menjadi Plt pada 17 April 2023, langkah-langkah administrasi kami tempuh untuk memulai penataan ini,” ujar Yuri.

Problem disiplin dan tertib administrasi, kata Yuri, adalah fokus utama yang sedang ia reformasi. Yuri mengakui tindakan-tindakan tidak disiplin sebelumnya sering terjadi. Misalnya, ia mencontohkan, dari ratusan personel yang hadir saat apel pagi hanya 5 sampai 10 personel.

“Satpol PP ini ujung tombak penegak Perda, kita tidak mau personel hanya bisa melaksanakan razia disiplin ASN, namun internal kami sendiri tidak disiplin,” tegas Yuri.

Penundaan gaji yang menjadi alasan pelaku melakukan penganiyaan terhadap dirinya, kata Yuri, merupakan alasan yang sangat tidak masuk akal. Karena pada 5 Juni 2013 seluruh gaji di lingkungan Satpol PP dan Damkar sudah dibayarkan, kecuali pelaku dan beberapa orang yang tidak taat pada aturan administrasi.

“Peristiwan pemukulan tanggal 5 juni 2023, saat itu gaji seluruh personel sudah dibayar, sementara gaji yang bersangkutan dibayar 2 hari kemudian. Keterlambatan 2 hari ini juga karena yang bersangkutan menolak tertib administrasi,” ucap Yuri.

Yuri sudah menjelaskan alasan penundaan gaji tersebut, tapi menurut Yuri saat peristiwa penganiyaan terhadap dirinya, pelaku bersikeras menolak mengisi administrasi berupa formulir komitmen kerja.

“Saya sudah jelaskan, yang bersangkutan dengan emosi tetap menolak mengisi, alasan yang bersangkutan sebelum-sebelumnya formulir itu tidak ada,” ungkap Yuri.

Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution, membenarkan langkah Plt Kasatpol PP Yuri Andri merupakan kebijakan untuk mendisiplinkan anggotanya.

“Itu memang benar terjadi. Ini berawal dari Kasat itu mendisiplinkan jajaran, ada upaya bagaimana biar satuan Polisi Pamong Praja disiplin, jangan absen,” Kata Jafar, Rabu (7/6).

3. Penganiayaan Plt Kasatpol PP Madina diduga Direncanakan

Penganiyaan Plt Kasapol PP Madina oleh bawahannya diduga telah direncanakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari video viral yang memperlihatkan sejumlah pihak yang membiarkan peristiwa penganiyaan tersebut terjadi.

Bahkan video yang beredar diduga direkam oleh Kabid Damkar Kabupaten Madina yang membiarkan dan tidak melerai aksi anak buahnya yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap Plt Kasatpol dan Damkar Madina.

“Saat peristiwa terjadi tidak satupun yang melerai, kemudian seluruh personel yang ada di sekitar lokasi tidak menggunakan seragam dan memakai pakaian biasa,“ kata Yuri.

Salah satu sumber di internal satpol PP Madina mengatakan, ada dugaan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan memprovokasi personel untuk melawan Plt Kasatpol PP. Salah satunya untuk tidak memenuhi mengisi formulir administrasi dan penilaian kinerja.

“Plt Kasatpol Yuri Andi ini orangnya disiplin dan tegas, jadi ada pihak yang tidak suka, mungkin selama ini bebas, saat Plt Yuri, personel dibuat disiplin dan patuh administrasi, sudah bukan rahasia lagi banyak personel yang jarang masuk, bahkan ada yang tidak pernah masuk, masuk hanya pada saat menerima gaji saja,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

4. Sepekan Berlalu, Penganiyaan Plt Kasatpol PP Madina Belum Menemukan Titik Terang

Sepekan sejak perisitwa penganiayan Plt Kasatpol PP Madina, Yuri Andri, belum ada titik terang kasus baik penetapan tersangka oleh pihak kepolisian maupun tindakan adminsitratif oleh Pemkab Madina kepada personel yang membiarkan penganiayaan tersebut terjadi.

Upaya Plt Kasatpol PP Madina untuk mencari keadilan seperti menemui jalan buntu, bahkan tercium pendekatan politik yang dilakukan sejumlah pihak untuk meminta Plt Kasatpol PP Madina berdamai.

Lambannya proses hukum dan administrasi ini mendorong sejumlah pihak angkat bicara. Sektretaris LBH Madina, Yustisia, Ikhwan AB, meminta kasus ini untuk diungkap secara terang benderang. Menurutnya ada banyak keanehan dalam kasus tersebut dimana sejumlah personel Satpol terlihat hanya menonton dan membiarkan peristiwa kekerasan terhadap atasan tersebut terjadi.

“Ini cukup aneh, mereka ini kan Satpol PP, mereka itu satuan polisi Pamong Praja yang salah satu fungsinya menyelenggarakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, ini bagaimana masyarakat ingin dilindungi, atasan mereka saja mereka aniaya,” kata Ikhwan.

Dari rangkaian peristiwa ini, kata Ikhwan, kepolisian perlu menyelidiki motif apakah ada indikasi perbuatan ini dilakukan bersama-sama dan secara terancana.

“Saya kira poin motif ini sangat penting untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang,” ungkap Ikhwan.

Ikhwan juga meminta pihak-pihak yang menyeret kasus ini pada pendekatan politik ini berhenti mencoba-coba, menurutnya, laporan korban kepada pihak kepolisian menunjukkan bahwa korban menginkan keadilan dengan pendekatan hukum, bukan politik.

“Masalah hukum pakai logika hukum, jangan diseret-seret ke politik, laporan itu tandanya korban serius untuk menempuh jalur hukum, ini penganiayaan yang dilakukan oleh aparatur negara dengan korban aparatur negara,” tegas Ikhwan.

Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN), Ali Napiah, mendesak Bupati Madina untuk segera bersikap tegas dalam menjaga marwah Pemkab Madina.

“Sebaiknya Bupati membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini, agar publik dapat menyaksikan proses-proses pengungkapannya,” ujarnya.

Ali Napiah juga meminta Bupati Madina untuk menindak tegas-tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penganiyaan ini, baik dari honorer maupu ASN di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Madina.

“Harusnya ada tindakan tegas, sanksi berat untuk pelaku, karena mereka ini Satuan Polisi Pamong Praja yang seharusnya memberi contoh di lingkungan Pemkab Madina dan masyarakat Madina,” jelas Ali Napiah.

Plt Kasatpol PP Madina, Yuri Andri telah membuat laporan pengaduan No. LP/B/45/VI/2023 di Kepolisian Sektor Panyabungan Kota Polres Mandailing Natal pada Selasa, 6 Juni 2023. Kapolres Madina, AKBP Reza CAS menyebut pihak telah melakukan pemeriksaan 2 saksi.

“Sudah tiga orang, pelapor dan dua orang saksi lainnya,” kata Reza.

Yuri Andri melaporkan pelaku atas dugaan tindak pidana penganiyaan, yang disebut di dalam LP pelaku membenturkan kepalanya ke kening Yuri Andri hingga mengalami luka robek di bagian kening.

(REL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi