Arsip foto - Petugas melakukan pemadaman kebakaran lahan menggunakan helikopter MI8 milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (ANTARA/Mushaful Imam)
Analisadaily.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang Januari sampai pertengahan Juni 2023, mencapai 28.019 hektare dan melepaskan 2,84 juta emisi karbon dioksida.
"Kolaborasi lintas sektor dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan wilayah rawan dari kejadian karhutla," kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Thomas Nifinluri dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (18/6).
Berdasarkan data Sipongi+ KLHK, lima provinsi tertinggi karhutla adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni mencapai 5.211 hektare, Kalimantan Barat seluas 4.172 hektare, Lampung seluas 2.272 hektare, Sulawesi Tenggara seluas 1.961 hektare, dan Maluku seluas 1.953 hektare.
Pemerintah telah melaksanakan modifikasi cuaca di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Teknologi modifikasi cuaca kembali dilanjutkan di pulau Kalimantan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh El Nino, terutama pada periode Juli sampai Oktober 2023.
Kegiatan modifikasi cuaca di Kalimantan Barat akan dilakukan dengan menggunakan pesawat Cassa 212 pada 23 Juni 2023. Lalu, Kalimantan Tengah pada 25 Juni 2023, dan dilanjutkan di Kalimantan Selatan.
Teknologi modifikasi cuaca juga akan dilakukan di Riau dan Kalimantan Timur untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan tersebut.
Penerapan teknologi modifikasi cuaca yang dahulu dikenal sebagai teknologi hujan buatan merupakan bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara pembasahan gambut.
Apabila titik api muncul di sekitar kawasan milik swasta, pemerintah menugaskan perusahaan swasta itu untuk mengatasi peristiwa kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Thomas berharap sinerg yang sudah terjalin dengan baik bisa terus berlanjut dan kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat dikendalikan.
(RZD)